(www.taspen.co.id)
METROTODAY, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN). Pada Senin (2/6/2025) ini, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan.
PT TASPEN (Persero) mengumumkan bahwa gaji ke-13 mulai disalurkan pada 2 Juni 2025. Kebijakan itu mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Corporate Secretary TASPEN Henra menjelaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang. Dengan demikian, peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.
”Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dikutip dari laman resmi Taspen.
Disebutkan, gaji ke-13 yang diterima oleh pensiunan besarannya dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025. Terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Berikut beberapa poin penting dalam pembayaran gaji ke-13 2025:
TASPEN juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan TASPENdan menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya. (*)
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…
This website uses cookies.