Categories: Nasional

Peraturan Kian Ketat, Menteri Agama Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Haji Resmi di Arab Saudi

METROTODAY, JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jemaah haji untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi. Hal ini karena peraturan beribadah haji dari Kerajaan Arab Saudi kini kian ketat.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang,” kata Nasaruddin di Jakarta, Selasa (29/4).

Usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Menag juga menegaskan Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah, sehingga jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.

“Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji,” katanya.

Menag meminta masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.

“Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan ‘kamu bisa haji’, lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari,” katanya.

Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi saya mengimbau sekali lagi, jamaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi, tuturnya.

Ia mengemukakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati.

“Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” tuturnya. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

5 minutes ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

This website uses cookies.