Categories: Bisnis

Trump akan Longgarkan Tarif Impor Produsen Mobil

METROTODAY, MOSKOW – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemungkinan akan melonggarkan dampak kebijakan tarif impornya terhadap para produsen mobil.

Demikian dilaporkan The Wall Street Journal yang dikutip Antara, mengutip sumber yang mengetahui hal tersebut.

Langkah itu disebutkan akan membebaskan produsen mobil yang saat ini sudah dikenai tarif atas kendaraan dari beban tarif tambahan lainnya, khususnya atas baja dan aluminium.

Surat kabar tersebut juga melaporkan bahwa produsen mobil bisa mendapatkan pengembalian atas tarif yang telah mereka bayarkan.

Pada saat yang sama, tarif atas suku cadang luar negeri yang digunakan untuk merakit mobil di Amerika Serikat, yang awalnya diperkirakan mencapai 25 persen dan mulai berlaku pada Sabtu (26/4), juga kemungkinan akan dikurangi, menurut sumber The Wall Street Journal.

Trump dikabarkan akan mengumumkan langkah itu menjelang kunjungannya ke negara bagian Michigan pada Selasa (29/4)

Pekan lalu, Financial Times melaporkan bahwa Trump berencana mengecualikan suku cadang otomotif dari tarif yang dikenakan atas impor dari China.

Pada 2 April lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif timbal balik atas impor dari berbagai negara.

Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tarif lebih tinggi diberlakukan kepada 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara tersebut.

Trump juga menandatangani perintah eksekutif lainnya yang memberlakukan tarif 25 persen atas mobil, truk ringan, dan suku cadang buatan luar negeri untuk melindungi keamanan nasional.

Kemudian pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah mengajukan permintaan negosiasi — dengan pengecualian China.

Seiring meningkatnya ketegangan perang dagang, tarif AS atas barang-barang dari China mencapai 145 persen, sementara tarif China atas produk AS naik menjadi 125 persen. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

22 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

22 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

22 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

23 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

24 hours ago

This website uses cookies.