Categories: Nasional

Jaksa Agung ST Burhanudin Soal Dugaan Korupsi PT Pertamina Patra Niaga : Penyidik akan Lihat Lagi, Bisa Diancamkan Hukuman Mati

METROTODAY, Jakarta ,- Penyidik Kejaksaan Agung dugaan korupsi tata niaga minyak mentah pada PT Pertamina Patra Niaga terus bekerja.

Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanudin berharap bahwa pengusutan kasus itu dilakukan secepat-cepatnya. Hal tersebut agar masyarakat segera mendapatkan kepastian.

Burhanudin mengungkapkan pihaknya saat ini menggandeng ahli keuangan negara untuk menghitung kepastian kerugian negara. “Berapa kerugian riil akan kami hitung,” ujar Jaksa Agung ST Burhanudin dalam konferensi pers bersama PT Pertamina.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat lebih dalam lagi terhadap kasus itu.

Namun demikian, untuk sementara ini, tidak ada lagi penambahan tersangka dalam kasus itu. Saat ini penyidik sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Salah satunya adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Setelah penyidikan tuntas, lanjut dia, pihaknya akan melihat lagi seperti apa kasus itu.

Termasuk pasal apa yang seharusnya ditetapkan. “Nanti penyidik akan melihat lagi apakah ada hal-hal yang memberatkan,” katanya.

Termasuk ketika korupsi dilakukan di era 2018-2023 dimana pada kurun waktu tersebut terjadi pandemi covid-19.

“Nanti kalau benar demikian bisa kami ancamkan hukuman mati,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan minyak mentah. Nilai kerugian negara dalam kasus itu sangat fantastis, yakni Rp 193 triliun.

Anggit Satriyo

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

6 hours ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

2 days ago

This website uses cookies.