20 Tahun KPK Tangani Korupsi, Ternyata Profesi Ini Juaranya…

 

METRO TODAY-Jakarta – Tahukah Anda profesi apa yang paling banyak melakukan korupsi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri ?

Korupsi memang bisa dilakukan siapa saja bahkan profesi apa saja. Setidaknya korupsi bisa terjadi karena pelakunya memiliki kewenangan dan kesempatan.

Makin besar kewenangan yang dimiliki, makin banyak kesempatan yang dipunyai, maka peluang terjadinya korupsi juga makin besar.

Kendatipun sudah banyak pelaku korupsi yang ditangkap, diadili dan dijatuhkan hukuman berat, namun korupsi masih saja terjadi dimana-dimana.

Bukan hanya dilakukan pejabat tingkat pusat, pejabat tingkat daerah pun tidak luput dijangkiti “penyakit” kronis ini.

Berdasar data Indonesia baik.id, situs yang dikelola oleh Kemenkomdigi bahwa KPK sejak berdiri pada 2004 hingga 2024 atau sejak 20 tahun terakhir ini sudah 1.835 perkara yang ditangani.

Yang bikin miris, dari sekian banyak kasus tersebut profesi mereka yang terbelit kasus korupsi tersebut kebanyakan adalah anggota DPR dan DPRD. Setidaknya ada 360 perkara yang disangkakan kepada mereka.

Mereka umumnya tersandung perkara pengadaan barang dan saja serta penyalahgunaan anggaran.

Adapun bupati atau wali kota juga tak kalah banyaknya, yakni mencapai 171 perkara. Adapun gubernur ada 30 perkara sejak 20 tahun terakhir.

Penegak hukum juga rentan tersandung korupsi. Sebanyak 31 hakim tersandung perkara korupsi. Sedangkan, pengacara ada 19 orang.

Jaksa juga banyak yang terlibat kasus korupsi, yakni mencapai 13 orang. Para penegak hukum biasanya tersandung kasus gratifikasi atau penyuapan dan merintangi proses hukum yang sedang disidik.

“Ini membuktikan korupsi bisa terjadi dimana saja dan dilakukan di lembaga mana saja,” bukti postingan @official.kpk.

 

METRO TODAY-Jakarta – Tahukah Anda profesi apa yang paling banyak melakukan korupsi sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri ?

Korupsi memang bisa dilakukan siapa saja bahkan profesi apa saja. Setidaknya korupsi bisa terjadi karena pelakunya memiliki kewenangan dan kesempatan.

Makin besar kewenangan yang dimiliki, makin banyak kesempatan yang dipunyai, maka peluang terjadinya korupsi juga makin besar.

Kendatipun sudah banyak pelaku korupsi yang ditangkap, diadili dan dijatuhkan hukuman berat, namun korupsi masih saja terjadi dimana-dimana.

Bukan hanya dilakukan pejabat tingkat pusat, pejabat tingkat daerah pun tidak luput dijangkiti “penyakit” kronis ini.

Berdasar data Indonesia baik.id, situs yang dikelola oleh Kemenkomdigi bahwa KPK sejak berdiri pada 2004 hingga 2024 atau sejak 20 tahun terakhir ini sudah 1.835 perkara yang ditangani.

Yang bikin miris, dari sekian banyak kasus tersebut profesi mereka yang terbelit kasus korupsi tersebut kebanyakan adalah anggota DPR dan DPRD. Setidaknya ada 360 perkara yang disangkakan kepada mereka.

Mereka umumnya tersandung perkara pengadaan barang dan saja serta penyalahgunaan anggaran.

Adapun bupati atau wali kota juga tak kalah banyaknya, yakni mencapai 171 perkara. Adapun gubernur ada 30 perkara sejak 20 tahun terakhir.

Penegak hukum juga rentan tersandung korupsi. Sebanyak 31 hakim tersandung perkara korupsi. Sedangkan, pengacara ada 19 orang.

Jaksa juga banyak yang terlibat kasus korupsi, yakni mencapai 13 orang. Para penegak hukum biasanya tersandung kasus gratifikasi atau penyuapan dan merintangi proses hukum yang sedang disidik.

“Ini membuktikan korupsi bisa terjadi dimana saja dan dilakukan di lembaga mana saja,” bukti postingan @official.kpk.

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait