26.1 C
Surabaya
17 June 2025, 4:09 AM WIB

Respons Keluhan Warga, Bupati Subandi Perintahkan DLHK Ambil Alih Pengelolaan TPST Ngampelsari Sidoarjo

METROTODAY, SIDOARJO – Keluhan warga terkait buruknya pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan secara resmi menyerahkan pengelolaan TPST tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

Keputusan ini lahir dari tumpukan keluhan masyarakat yang menyoroti kondisi TPST yang kumuh, lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman, dan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Bupati Sidoarjo, Subandi, tanpa ragu menyatakan bahwa pengambilalihan ini adalah solusi untuk mengakhiri masalah yang berlarut-larut.

“Sudah banyak komplain dari masyarakat, jadi biar tidak jadi masalah berkepanjangan kita tarik ke DLHK, biar DLHK yang bertanggung jawab penuh terhadap TPST,” tegas Subandi, Selasa (10/6).

Ia bahkan tak segan mengancam akan menutup TPST jika permasalahan tidak segera tuntas. “Saya ingin ini tuntas, kalau masih seperti ini, saya tutup,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani krisis sampah ini.

Menurut Subandi, kondisi TPST Ngampelsari sudah memasuki kategori darurat lingkungan. Ia tidak ingin permasalahan ini menyeret institusi Forkopimda dalam pusaran kritik.

“Kalau dibiarkan, nanti Bupati disalahkan, Kapolres disalahkan, Dandim disalahkan, oleh sebab itu, mulai hari ini seluruh pengelolaan TPST kami diserahkan kepada DLHK,” ungkapnya menunjukkan komitmen Pemkab untuk segera bertindak.

Menyambut mandat ini, Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, menyatakan kesiapannya untuk mengelola TPST Ngampelsari dengan serius.

Ia mengakui bahwa pengelolaan oleh pihak sebelumnya memang kerap menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah.

“Kondisi TPST yang selama ini dikelola warga sudah berulang kali menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah,” kata Amiq.

Tak membuang waktu, DLHK Sidoarjo langsung bergerak cepat. Pada hari yang sama, 15 truk dan alat berat dikerahkan untuk membersihkan area TPST secara menyeluruh.

Setelah area bersih, DLHK akan segera menyusun ulang sistem pengelolaan TPST agar lebih teratur dan efektif. “Kita selesaikan hari ini juga, kami kerahkan semua sumber daya untuk itu,” terang Amiq.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya kekosongan pelayanan selama masa peralihan ini. Amiq memastikan bahwa distribusi sampah dari warga akan tetap berjalan seperti biasa.

“Jangan khawatir, layanan tetap berjalan, mulai hari ini, yang lama sudah demisioner, DLHK yang pegang kendali,” pungkasnya, menjamin kelancaran layanan kebersihan bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan pengambilalihan ini, diharapkan TPST Ngampelsari dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih baik, bebas dari keluhan, dan berkontribusi positif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat Sidoarjo. (red)

METROTODAY, SIDOARJO – Keluhan warga terkait buruknya pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, akhirnya terjawab.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah tegas dengan secara resmi menyerahkan pengelolaan TPST tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.

Keputusan ini lahir dari tumpukan keluhan masyarakat yang menyoroti kondisi TPST yang kumuh, lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman, dan bau tak sedap yang mengganggu kenyamanan.

Bupati Sidoarjo, Subandi, tanpa ragu menyatakan bahwa pengambilalihan ini adalah solusi untuk mengakhiri masalah yang berlarut-larut.

“Sudah banyak komplain dari masyarakat, jadi biar tidak jadi masalah berkepanjangan kita tarik ke DLHK, biar DLHK yang bertanggung jawab penuh terhadap TPST,” tegas Subandi, Selasa (10/6).

Ia bahkan tak segan mengancam akan menutup TPST jika permasalahan tidak segera tuntas. “Saya ingin ini tuntas, kalau masih seperti ini, saya tutup,” imbuhnya, menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menangani krisis sampah ini.

Menurut Subandi, kondisi TPST Ngampelsari sudah memasuki kategori darurat lingkungan. Ia tidak ingin permasalahan ini menyeret institusi Forkopimda dalam pusaran kritik.

“Kalau dibiarkan, nanti Bupati disalahkan, Kapolres disalahkan, Dandim disalahkan, oleh sebab itu, mulai hari ini seluruh pengelolaan TPST kami diserahkan kepada DLHK,” ungkapnya menunjukkan komitmen Pemkab untuk segera bertindak.

Menyambut mandat ini, Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amiq, menyatakan kesiapannya untuk mengelola TPST Ngampelsari dengan serius.

Ia mengakui bahwa pengelolaan oleh pihak sebelumnya memang kerap menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah.

“Kondisi TPST yang selama ini dikelola warga sudah berulang kali menimbulkan persoalan dan tidak memberikan kontribusi maksimal dalam pelayanan sampah,” kata Amiq.

Tak membuang waktu, DLHK Sidoarjo langsung bergerak cepat. Pada hari yang sama, 15 truk dan alat berat dikerahkan untuk membersihkan area TPST secara menyeluruh.

Setelah area bersih, DLHK akan segera menyusun ulang sistem pengelolaan TPST agar lebih teratur dan efektif. “Kita selesaikan hari ini juga, kami kerahkan semua sumber daya untuk itu,” terang Amiq.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya kekosongan pelayanan selama masa peralihan ini. Amiq memastikan bahwa distribusi sampah dari warga akan tetap berjalan seperti biasa.

“Jangan khawatir, layanan tetap berjalan, mulai hari ini, yang lama sudah demisioner, DLHK yang pegang kendali,” pungkasnya, menjamin kelancaran layanan kebersihan bagi masyarakat Sidoarjo.

Dengan pengambilalihan ini, diharapkan TPST Ngampelsari dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang lebih baik, bebas dari keluhan, dan berkontribusi positif bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat Sidoarjo. (red)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/