Polda Jatim Amankan Kokain 22 Kg Senilai Ratusan Juta di Pantai Sumenep, Evakuasi Pakai Helikopter

METROTODAY, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap kasus penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep, Senin (13/4).

Barang haram seberat 22,226 kilogram ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 155 miliar, dan menjadi salah satu temuan terbesar di wilayah hukum tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang warga yang sedang berwisata di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, menemukan sejumlah bungkusan plastik bermerek Bugatti. Warga tersebut segera melaporkannya kepada petugas kepolisian setempat.

Di lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan total 23 bungkus yang tersimpan di dalam terpal tebal abu-abu, namun sebagian sudah tercecer.

Karena akses darat terbatas, barang bukti sempat diangkut menggunakan perahu sebelum dibawa ke markas.

“Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram dan berat bersih sekitar 22,226 kilogram. Awalnya uji cepat menunjukkan positif narkotika, tapi saya melihat ada keanehan karena bentuknya tidak seperti sabu. Saya langsung memimpin tim Ditresnarkoba berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenis barang haram tersebut,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis (16/4).

WhatsApp Image 2026-04-16 at 22.41.40
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, saat menjelaskan temuan kokain senilai ratusan juta di pantai Pasir Putih Kahuripan, Gili Genting, Sumenep. (Foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan lanjutan memastikan bahwa barang tersebut adalah kokain murni.

Sebagai perbandingan, harga kokain di pasar gelap mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram, sehingga total nilai dari temuan ini diprediksi tembus Rp155 miliar.

Berdasarkan analisis, diduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari.

Hal ini terlihat dari adanya bekas teritip kecil pada kemasan dan kondisi terpal yang sobek, diduga karena terbawa arus dan menabrak karang sebelum akhirnya terdampar di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Kahuripan.

Hingga saat ini, polisi belum menutup kemungkinan masih ada paket lain yang terbawa arus atau tenggelam.

“Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dan kemasan ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang hilang. Oleh karena itu, kami masih memerintahkan personel Polairud untuk melakukan pencarian di perairan sekitar guna memastikan tidak ada barang haram yang tersisa,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Polda Jawa Timur mengungkap kasus penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep, Senin (13/4).

Barang haram seberat 22,226 kilogram ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 155 miliar, dan menjadi salah satu temuan terbesar di wilayah hukum tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat seorang warga yang sedang berwisata di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, menemukan sejumlah bungkusan plastik bermerek Bugatti. Warga tersebut segera melaporkannya kepada petugas kepolisian setempat.

Di lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan total 23 bungkus yang tersimpan di dalam terpal tebal abu-abu, namun sebagian sudah tercecer.

Karena akses darat terbatas, barang bukti sempat diangkut menggunakan perahu sebelum dibawa ke markas.

“Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram dan berat bersih sekitar 22,226 kilogram. Awalnya uji cepat menunjukkan positif narkotika, tapi saya melihat ada keanehan karena bentuknya tidak seperti sabu. Saya langsung memimpin tim Ditresnarkoba berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenis barang haram tersebut,” ungkap Irjen Pol Nanang Avianto, Kamis (16/4).

WhatsApp Image 2026-04-16 at 22.41.40
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, saat menjelaskan temuan kokain senilai ratusan juta di pantai Pasir Putih Kahuripan, Gili Genting, Sumenep. (Foto: istimewa)

Hasil pemeriksaan lanjutan memastikan bahwa barang tersebut adalah kokain murni.

Sebagai perbandingan, harga kokain di pasar gelap mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gram, sehingga total nilai dari temuan ini diprediksi tembus Rp155 miliar.

Berdasarkan analisis, diduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari.

Hal ini terlihat dari adanya bekas teritip kecil pada kemasan dan kondisi terpal yang sobek, diduga karena terbawa arus dan menabrak karang sebelum akhirnya terdampar di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Kahuripan.

Hingga saat ini, polisi belum menutup kemungkinan masih ada paket lain yang terbawa arus atau tenggelam.

“Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dan kemasan ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang hilang. Oleh karena itu, kami masih memerintahkan personel Polairud untuk melakukan pencarian di perairan sekitar guna memastikan tidak ada barang haram yang tersisa,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait