9 April 2026, 2:09 AM WIB

Sempadan Saluran Digunakan untuk Kepentingan Perumahan, Bupati Subandi: Kembalikan Fungsi Asalnya

spot_img

METRO TODAY, SIDOARJO – Bupati Subandi mendatangi lokasi perumahan di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, pada Rabu (8 April 2026). Di tengah upaya Pemkab Sidoarjo mencegah banjir dengan menormalisasi sungai dan saluran air, sebuah perumahan diketahui menyerobot sempadan untuk jalan. Kembalikan ke asalnya!

Lokasi sempadan itu berada di jalan menuju perumahan. Saluran irigasi untuk persawahan di Desa Mojorangagung tersebut menyempit drastis.  Yang semula lebarnya 3 meter menyempit hanya menjadi 1,5 meter. Separonya telah berubah menjadi jalan perumahan.

Kuat dugaan, penyempitan saluran yang merupakan anak Afvoer Sidokare itu akibat pembangunan jalan kavling perumahan di wilayah tersebut. Pengembang lahan kavlingan dicurigai menggunakan sebagian sempadan saluran untuk akses jalan perumahan.

Bupati Subandi pun menegaskan bahwa saluran irigasi harus segera dikembalikan ke fungsinya semula. Kondisinya harus seperti semula. Normalisasi ini sangat krusial sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus pemenuhan kebutuhan pengairan.

”Saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi. Agar tidak terjadi banjir. Sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” ujar Bupati Subandi.

Saat sidak pagi itu, Bupati Subandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) M. Mahmud dan Camat Wonoayu Anwar.

Bupati Subandi langsung menginstruksikan Camat Wonoayu Anwar dan Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Mahmud untuk mengawal ketat pengembalian fungsi sempadan sungai tersebut. Jangan sampai kepentingan umum dikorbankan oleh kepentingan pengembang.

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo Makhmud menyatakan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Komunikasi lintas sektor dilakukan untu menindaklanjuti perintah Bupati Subandi tersebut. Pengembang perumahan kavlingan dipanggil guna dimintai tanggung jawab. Komunikasi dilakukan secara persuasif agar masalah tuntas dan fungsi saluran kembali normal.

”Kami berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Kami akan tegas,” tandas Mahmud saat mendampingi Bupati Subandi di lokasi sidak.

Pemkab Sidoarjo mengimbau para pengembang agar tertib dan patuh pada batas sempadan sungai maupun saluran irigasi. Pembangunan properti jangan merusak atau mengganggu infrastruktur publik yang sudah ada. (MT)

spot_img

METRO TODAY, SIDOARJO – Bupati Subandi mendatangi lokasi perumahan di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, pada Rabu (8 April 2026). Di tengah upaya Pemkab Sidoarjo mencegah banjir dengan menormalisasi sungai dan saluran air, sebuah perumahan diketahui menyerobot sempadan untuk jalan. Kembalikan ke asalnya!

Lokasi sempadan itu berada di jalan menuju perumahan. Saluran irigasi untuk persawahan di Desa Mojorangagung tersebut menyempit drastis.  Yang semula lebarnya 3 meter menyempit hanya menjadi 1,5 meter. Separonya telah berubah menjadi jalan perumahan.

Kuat dugaan, penyempitan saluran yang merupakan anak Afvoer Sidokare itu akibat pembangunan jalan kavling perumahan di wilayah tersebut. Pengembang lahan kavlingan dicurigai menggunakan sebagian sempadan saluran untuk akses jalan perumahan.

Bupati Subandi pun menegaskan bahwa saluran irigasi harus segera dikembalikan ke fungsinya semula. Kondisinya harus seperti semula. Normalisasi ini sangat krusial sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus pemenuhan kebutuhan pengairan.

”Saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi. Agar tidak terjadi banjir. Sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” ujar Bupati Subandi.

Saat sidak pagi itu, Bupati Subandi didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) M. Mahmud dan Camat Wonoayu Anwar.

Bupati Subandi langsung menginstruksikan Camat Wonoayu Anwar dan Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Mahmud untuk mengawal ketat pengembalian fungsi sempadan sungai tersebut. Jangan sampai kepentingan umum dikorbankan oleh kepentingan pengembang.

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo Makhmud menyatakan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Komunikasi lintas sektor dilakukan untu menindaklanjuti perintah Bupati Subandi tersebut. Pengembang perumahan kavlingan dipanggil guna dimintai tanggung jawab. Komunikasi dilakukan secara persuasif agar masalah tuntas dan fungsi saluran kembali normal.

”Kami berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Kami akan tegas,” tandas Mahmud saat mendampingi Bupati Subandi di lokasi sidak.

Pemkab Sidoarjo mengimbau para pengembang agar tertib dan patuh pada batas sempadan sungai maupun saluran irigasi. Pembangunan properti jangan merusak atau mengganggu infrastruktur publik yang sudah ada. (MT)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait