5 November 2025, 16:41 PM WIB

Basreng Indonesia Diblokir Taiwan, Kandungan Pengawetnya Melebihi Batas Aman

METROTODAY, SIDOARJO – Beredar di media sosial bahwa Otoritas Taiwan baru-baru ini menarik salah satu produk makanan ringan asal Indonesia dari peredaran.

Produk tersebut adalah Basreng Cracker (ikan kering goreng) yang diproduksi oleh perusahaan ISYA FOOD, setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan bahan pengawet melebihi batas aman.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Badan Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada 21 Oktober 2025 melalui laporan resmi yang menyoroti beberapa produk impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di negara tersebut.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Basreng Cracker mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, angka yang dinilai melampaui ambang batas yang diizinkan oleh otoritas setempat.

Asam benzoat sebenarnya merupakan bahan pengawet yang umum digunakan dalam industri makanan, terutama untuk produk kering, saus, dan minuman ringan.

Namun, penggunaannya diatur dengan ketat karena kadar berlebih dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi konsumen yang sensitif terhadap bahan kimia tersebut.

Menurut pedoman Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO), batas aman penggunaan asam benzoat adalah sekitar 0,6 gram per kilogram produk.

Artinya, kadar yang ditemukan dalam produk Basreng Cracker milik ISYA FOOD telah melebihi ambang batas aman hingga lebih dari 50 persen.

Pengawasan Ketat terhadap Produk Impor

Pihak TFDA menegaskan bahwa tindakan penarikan produk ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar keamanan pangan di Taiwan.

Pemerintah setempat secara rutin melakukan pengujian terhadap berbagai produk impor, terutama makanan ringan, untuk memastikan tidak ada kandungan zat aditif yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam laporan yang sama, TFDA juga mengingatkan para importir agar lebih selektif dalam memilih produk yang akan masuk ke pasar Taiwan.

Mereka menegaskan bahwa setiap produk pangan impor harus memenuhi regulasi Food Sanitation Act, termasuk persyaratan mengenai kadar pengawet dan pewarna buatan.

Sementara itu, pihak ISYA FOOD sebagai produsen dari Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.

Namun, kasus ini menjadi sorotan karena produk olahan seperti basreng (baso goreng) merupakan salah satu camilan populer yang banyak diekspor ke negara Asia Timur, termasuk Taiwan, Hong Kong, dan Jepang.

Dampak terhadap Citra Produk Indonesia

Penarikan produk Basreng Cracker ini menambah daftar panjang kasus produk ekspor Indonesia yang menghadapi kendala regulasi di luar negeri, terutama terkait bahan tambahan pangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah produk makanan ringan, kopi instan, hingga sambal kemasan juga pernah mengalami penolakan karena pelabelan yang tidak sesuai atau kandungan zat aditif yang melebihi batas.

Menurut pengamat pangan internasional, kejadian seperti ini seharusnya menjadi peringatan bagi pelaku UMKM dan eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan standar keamanan pangan internasional.

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, dan penting bagi produsen untuk menyesuaikan formulasi produk agar sesuai dengan ketentuan ekspor.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pra-ekspor dengan melakukan uji laboratorium yang lebih ketat terhadap produk yang akan dikirim ke luar negeri.

Upaya edukasi kepada produsen kecil juga diperlukan agar mereka memahami pentingnya Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dalam menjaga mutu produk pangan.

Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan ke depan produk-produk Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global dan terhindar dari kasus penarikan seperti yang dialami oleh Basreng di Taiwan. (elfira/red)

METROTODAY, SIDOARJO – Beredar di media sosial bahwa Otoritas Taiwan baru-baru ini menarik salah satu produk makanan ringan asal Indonesia dari peredaran.

Produk tersebut adalah Basreng Cracker (ikan kering goreng) yang diproduksi oleh perusahaan ISYA FOOD, setelah hasil uji laboratorium menemukan kandungan bahan pengawet melebihi batas aman.

Langkah tegas ini diumumkan oleh Badan Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada 21 Oktober 2025 melalui laporan resmi yang menyoroti beberapa produk impor yang tidak memenuhi standar keamanan pangan di negara tersebut.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Basreng Cracker mengandung asam benzoat sebesar 0,93 gram per kilogram, angka yang dinilai melampaui ambang batas yang diizinkan oleh otoritas setempat.

Asam benzoat sebenarnya merupakan bahan pengawet yang umum digunakan dalam industri makanan, terutama untuk produk kering, saus, dan minuman ringan.

Namun, penggunaannya diatur dengan ketat karena kadar berlebih dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, terutama bagi konsumen yang sensitif terhadap bahan kimia tersebut.

Menurut pedoman Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO), batas aman penggunaan asam benzoat adalah sekitar 0,6 gram per kilogram produk.

Artinya, kadar yang ditemukan dalam produk Basreng Cracker milik ISYA FOOD telah melebihi ambang batas aman hingga lebih dari 50 persen.

Pengawasan Ketat terhadap Produk Impor

Pihak TFDA menegaskan bahwa tindakan penarikan produk ini merupakan bagian dari upaya menjaga standar keamanan pangan di Taiwan.

Pemerintah setempat secara rutin melakukan pengujian terhadap berbagai produk impor, terutama makanan ringan, untuk memastikan tidak ada kandungan zat aditif yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam laporan yang sama, TFDA juga mengingatkan para importir agar lebih selektif dalam memilih produk yang akan masuk ke pasar Taiwan.

Mereka menegaskan bahwa setiap produk pangan impor harus memenuhi regulasi Food Sanitation Act, termasuk persyaratan mengenai kadar pengawet dan pewarna buatan.

Sementara itu, pihak ISYA FOOD sebagai produsen dari Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini.

Namun, kasus ini menjadi sorotan karena produk olahan seperti basreng (baso goreng) merupakan salah satu camilan populer yang banyak diekspor ke negara Asia Timur, termasuk Taiwan, Hong Kong, dan Jepang.

Dampak terhadap Citra Produk Indonesia

Penarikan produk Basreng Cracker ini menambah daftar panjang kasus produk ekspor Indonesia yang menghadapi kendala regulasi di luar negeri, terutama terkait bahan tambahan pangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah produk makanan ringan, kopi instan, hingga sambal kemasan juga pernah mengalami penolakan karena pelabelan yang tidak sesuai atau kandungan zat aditif yang melebihi batas.

Menurut pengamat pangan internasional, kejadian seperti ini seharusnya menjadi peringatan bagi pelaku UMKM dan eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan standar keamanan pangan internasional.

Setiap negara memiliki regulasi yang berbeda, dan penting bagi produsen untuk menyesuaikan formulasi produk agar sesuai dengan ketentuan ekspor.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pra-ekspor dengan melakukan uji laboratorium yang lebih ketat terhadap produk yang akan dikirim ke luar negeri.

Upaya edukasi kepada produsen kecil juga diperlukan agar mereka memahami pentingnya Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) dalam menjaga mutu produk pangan.

Dengan meningkatnya kesadaran ini, diharapkan ke depan produk-produk Indonesia dapat lebih kompetitif di pasar global dan terhindar dari kasus penarikan seperti yang dialami oleh Basreng di Taiwan. (elfira/red)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/