Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi. Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) itu sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjenguk korban yang dirawat di RSUD R.T. Notopuro, Sidoarjo, Jumat (10/10) pagi. Pemerintah memastikan memberikan perhatian dan pendampingan terhadap seluruh korban.