Ribuan pelanggar aturan lalu lintas memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (8/8/2025). Sejak pagi, mereka antre untuk mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau SIM karena terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Kepolisian. Harus bayar denda.
Polresta Sidoarjo menggiatkan lagi seruana untuk patuh dan tertib dalam beralu lintas. Mulai Senin (14/7/2025) hingga 13 hari ke depan, berlangsung Operasi Patuh Semeru 2025. Pengendara dimbau selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.