Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS
Kejati Jatim resmi menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan periode 2016–2024. Penetapan dilakukan Selasa (21/7).