Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter. Kenaikan ini dinilai sebagai langkah yang tidak terhindarkan di tengah tekanan lonjakan harga minyak dunia serta
Kekhawatiran masyarakat akan naiknya harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, menyebabkan antrean tak biasa di beberapa stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Surabaya. Seperti yang tampak di SPBU 54-602-39 Manyar