METROTODAY, SURABAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya memberikan pendampingan kepada keluarga korban peristiwa dugaan perundungan yang menimpa anak penyandang disabilitas di kawasan Rungkut.
Selain itu, penjangkauan juga dilakukan terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan pendampingan diberikan kepada kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.
“Sudah kami dampingi dua-duanya. Keluarga korban membutuhkan pendampingan, begitu juga keluarga anak yang diduga terlibat karena mereka juga masih anak-anak,” kata Ida, Senin (19/10).
Ida menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan anak yang diduga terlibat mendapatkan penanganan yang tepat. Saat ini anak tersebut sedang menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Jiwa Menur.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.
Ia menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anak harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar proses pendampingan berjalan beriringan dengan penanganan hukum.
Selain penanganan kasus, DP3APPKB juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi. Berbagai saluran seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), layanan di balai RW, sosialisasi di sekolah, hingga lingkungan masyarakat terus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengasuhan yang tepat dan pencegahan perundungan.
“Melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi anak di lingkungan sekitarnya. Jika menemukan indikasi kekerasan atau perundungan, kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkannya agar bisa ditangani sejak dini,” tambahnya.
Ida mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga sekolah, untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi anak. Jangan ragu untuk peduli, mengingatkan, dan melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau perundungan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama agar setiap anak bisa tumbuh dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (ahm)


