Categories: Surabaya

Syarat Ketat Calon Direksi KBS: Punya Integritas, Kompetensi hingga Komitmen Konservasi Satwa

METROTODAY, SURABAYA – Pasca penangkapan mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat evaluasi dan pengawasan. Upaya ini tidak hanya menyasar aspek keuangan, tetapi juga mencakup pengelolaan, struktur organisasi, hingga kesejahteraan satwa.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Syamsul Hariadi, menjelaskan bahwa evaluasi internal rutin telah berjalan setiap enam bulan dan setiap tahun melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA), yang juga menjadi dasar penetapan besaran dividen. Namun capaian keuntungan semata tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kinerja.

“Pemerintah Kota Surabaya memang ada evaluasi internal dari teman-teman Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, itu ada evaluasi setiap enam bulan, dan setiap tahun. Kemudian kita bisa menentukan dividennya berapa,” kata Syamsul, Jumat (14/8).

Pengunjung saat menyaksikan satwa di KBS. Saat ini pemkot Surabaya mengeratkan seleksi jajaran direksi diharapkan KBS lembaga konservasi profesional, akuntabel, dan kembali dipercaya warga. (Foto: Istimewa)

Untuk mendeteksi potensi masalah lebih dini, evaluasi akan diperdalam dan ditambah pemeriksaan dari pihak ketiga.

“Jadi nanti untuk ke depannya kita lakukan secara berkala, sehingga kalau ada salah itu bisa dicegah. Kita nanti juga akan menggandeng auditor yang independen. Jadi kita yang akan menunjuk auditornya untuk mengaudit keuangan dari KBS,” tegasnya.

Struktur organisasi juga ditinjau untuk memastikan ada keseimbangan kewenangan.

“Pemkot juga akan mengevaluasi struktur-struktur organisasi KBS, sehingga nanti memastikan bahwa setiap fungsi strategis memiliki mekanisme checks and balances yang jelas, sehingga tidak ada konflik kepentingan ataupun rangkap jabatan,” paparnya.

Pemilihan jajaran baru menetapkan syarat ketat integritas menjadi prioritas utama, diikuti kemampuan manajerial, pemahaman tata kelola, rekam jejak bersih, serta kepedulian terhadap konservasi satwa. Seleksi pun melibatkan tim independen dari akademisi dan praktisi.

“Yang jelas sudah dipersyaratkan bahwa syarat dewan pengawas dan direksi baru ini memang yang pertama harus memiliki integritas. Itu syarat utamanya. Kemudian yang kedua memiliki kompetensi manajerial. Juga memahami tata kelola perusahaan yang baik dan rekam jejak yang bersih,” bebernya.

Page: 1 2

Jay Wijayanto

Recent Posts

Cuaca Surabaya Panas, Petugas Damkar Diturunkan Basahi Jalanan Kota

Cuaca di Kota Surabaya akhir-akhir ini mengalami perubahan iklim yang memicu peningkatan suhu udara menjadi…

12 hours ago

Tunjungan Romansa Jadi Pilot Project Parkir Kawasan Wisata dengan Sistem Non Tunai

Mulai Jumat (14/8) pukul 15.15 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi menerapkan sistem parkir…

12 hours ago

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, KA Argo Wilis, Turangga dan Gajayana Tampilkan Livery Merah Putih

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah…

12 hours ago

Sempat Terhenti di Semester Empat, Tri Prasetyowati Lulus Magister Usia 72 Tahun di Unesa

Di usia yang telah menginjak 72 tahun, Tri Prasetiyowati tak berhenti menimba ilmu. Pada Wisuda…

14 hours ago

Memaknai 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Menuju Kemandirian Substansif di Era AI

ANGKA 81 tahun adalah usia yang cukup panjang bagi sebuah bangsa untuk bercermin. Bukan lagi…

14 hours ago

Uji Formasi dan Pemain, Persebaya Menang Tipis 1-0 atas Penang FC Malaysia di Stadion GBT Surabaya

Persebaya Surabaya meraih kemenangan tipis 1-0 atas Penang FC dalam laga uji coba internasional yang…

1 day ago

This website uses cookies.