Petugas juga menemukan petugas pengganti yang tidak terdaftar dalam izin, serta pengelolaan parkir rumah makan baru yang belum mengantongi izin penyelenggaraan. Semuanya diproses sesuai aturan.
Sekretaris Bakesbangpol sekaligus Sekretaris Satgas Anti Premanisme Ridwan Mubarun menambahkan tim juga menindak laporan pungutan uang kebersihan yang dipaksakan kepada pedagang kaki lima. Pihak terkait sudah diberikan peringatan keras.
“Kami ajak warga tak takut melapor jika ada pemaksaan bayar atau ancaman. Bisa rekam bukti dan kirim lewat hotline Wali Kota. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (ahm)
Page: 1 2
Sebuah sepeda motor bernomor polisi B 6391 TRX milik warga lokal terbakar hebat saat melintas…
Dukungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak berhenti pada…
Sebuah truk kontainer bernomor polisi L 8615 UG yang mengangkut muatan baja sepanjang 4,5 meter…
Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…
Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…
Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…
This website uses cookies.