Warga Surabaya melakukan validasi data untuk aktifkan layanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai menindaklanjuti hasil validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 dengan melakukan penertiban. Warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, kini dikenakan pembatasan akses layanan publik secara sementara.
Kebijakan ini diterapkan setelah verifikasi lapangan yang dilakukan Oktober 2025 hingga Januari 2026 menemukan ribuan data yang dinilai belum valid. Batas akhir konfirmasi yang ditetapkan adalah 31 Maret 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga awal April 2026, baru sekitar 4.040 Kepala Keluarga (KK) yang telah menyelesaikan proses konfirmasi data tersebut.
“Memasuki April, Pemkot mulai memberlakukan penangguhan akses bagi warga yang belum terverifikasi. Dampaknya mencakup sejumlah layanan, seperti fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Senin (13/4).
Pembatasan ini juga berlaku bagi warga yang tidak ditemukan di alamat terdaftar saat survei, maupun mereka yang terbukti tidak memenuhi kewajiban nafkah anak sesuai putusan pengadilan.
“Dalam kondisi tersebut, NIK dibatasi sementara dari akses layanan Pemkot yang terintegrasi, baik digital maupun administratif,” imbuhnya.
Eddy menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat permanen. Warga masih memiliki kesempatan untuk memperbarui data kapan saja melalui laman resmi https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey atau datang langsung ke kantor kelurahan.
“Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akses akan dipulihkan, bahkan pada hari yang sama,” tegasnya.
Data yang akurat dan mutakhir ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi perencanaan pembangunan Kota Surabaya untuk tahun 2026 hingga 2027.
Sebagai informasi, hasil survei sebelumnya mencatat bahwa hampir 90 persen petugas tidak menemukan warga di alamat yang terdata, dikarenakan banyak yang telah pindah tanpa melapor.
Selama periode pembukaan konfirmasi Februari-Maret lalu, tercatat sekitar 34-35 ribu jiwa melakukan pengecekan, namun baru 4.040 KK atau sekitar 9.000 jiwa yang menyelesaikan proses validasi hingga tuntas. (ahm)
Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…
Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…
Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…
Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…
Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…
Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…
This website uses cookies.