Categories: Surabaya

Ribuan NIK Terblokir, Layanan Kesehatan hingga Perizinan Terhenti, Warga Surabaya Diminta Segera Validasi Data DTSEN

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mulai menindaklanjuti hasil validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 dengan melakukan penertiban. Warga yang belum melakukan konfirmasi mandiri hingga batas waktu yang ditentukan, kini dikenakan pembatasan akses layanan publik secara sementara.

Kebijakan ini diterapkan setelah verifikasi lapangan yang dilakukan Oktober 2025 hingga Januari 2026 menemukan ribuan data yang dinilai belum valid. Batas akhir konfirmasi yang ditetapkan adalah 31 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga awal April 2026, baru sekitar 4.040 Kepala Keluarga (KK) yang telah menyelesaikan proses konfirmasi data tersebut.

“Memasuki April, Pemkot mulai memberlakukan penangguhan akses bagi warga yang belum terverifikasi. Dampaknya mencakup sejumlah layanan, seperti fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, hingga pengajuan surat keterangan tidak mampu,” kata Eddy, Senin (13/4).

Warga Surabaya melakukan validasi data untuk aktifkan layanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). (Foto: Istimewa)

Pembatasan ini juga berlaku bagi warga yang tidak ditemukan di alamat terdaftar saat survei, maupun mereka yang terbukti tidak memenuhi kewajiban nafkah anak sesuai putusan pengadilan.

“Dalam kondisi tersebut, NIK dibatasi sementara dari akses layanan Pemkot yang terintegrasi, baik digital maupun administratif,” imbuhnya.

Eddy menegaskan, kebijakan ini tidak bersifat permanen. Warga masih memiliki kesempatan untuk memperbarui data kapan saja melalui laman resmi https://cekinwarga.surabaya.go.id/konfirmasi-data-survey atau datang langsung ke kantor kelurahan.

“Masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akses akan dipulihkan, bahkan pada hari yang sama,” tegasnya.

Data yang akurat dan mutakhir ini nantinya akan menjadi dasar utama bagi perencanaan pembangunan Kota Surabaya untuk tahun 2026 hingga 2027.

Sebagai informasi, hasil survei sebelumnya mencatat bahwa hampir 90 persen petugas tidak menemukan warga di alamat yang terdata, dikarenakan banyak yang telah pindah tanpa melapor.

Selama periode pembukaan konfirmasi Februari-Maret lalu, tercatat sekitar 34-35 ribu jiwa melakukan pengecekan, namun baru 4.040 KK atau sekitar 9.000 jiwa yang menyelesaikan proses validasi hingga tuntas. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sidoarjo Jadi Kabupaten STBM 5 Pilar, Bukti Budaya Hidup Bersih di Masyarakat

Upaya panjang Pemkab Sidoarjo membangun budaya hidup bersih dan sehat akhirnya membuahkan hasil. Resmi menyandang…

15 hours ago

Harkopnas ke-79, Momentum Serukan Kebangkitan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sukses menyelenggarakan acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat…

17 hours ago

Isu HIV di Kalangan Pelajar Merupakan Akumulasi Kasus, Dinkes Sidoarjo: Edukasi dan Pendampingan Harus Jadi Prioritas

Isu yang menyebut ratusan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terjangkit HIV sempat memicu keresahan masyarakat. Bahkan…

1 day ago

70 Persen Wabah Baru dari Hewan, Surabaya Perkuat Pencegahan Zoonosis Termasuk Leptospirosis dan Rabies

Sekitar 70 persen penyakit menular baru yang berpotensi wabah berasal dari hewan. Menjawab ancaman itu,…

1 day ago

Mentan Amran Janji Bayar Rp 100 Miliar Jika Benih Jagung ITS Hasilkan 10 Ton per Hektare

Kementerian Pertanian RI memberikan dukungan nyata hilirisasi riset perguruan tinggi dengan membeli sejumlah alat pertanian…

1 day ago

Muatan Berat dan Jalan Miring, Tossa Tercebur ke Sungai di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Selamat

Sebuah kendaraan roda tiga atau tossa bernomor polisi L 3539 EX yang mengangkut material bangunan…

2 days ago

This website uses cookies.