Satpol PP selaku petugas penegak perda saat melakukan razia ke indekos di kawasan Surabaya. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Untuk mengantisipasi potensi meningkatnya urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pemkot akan melakukan pemantauan terhadap setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya. “Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Eri, Selasa (17/3).
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujarnya.
Eri juga mengingatkan bahwa warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, diharapkan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.
“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.
“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut,” ujar Fikser.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. “Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah. Ia menilai, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” pungkasnya. (ahm)
Menjelang Pilkada pada 2024, Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan bahwa dirinya izin ke pimpinan DPW untuk…
Penanganan cepat ditunjukkan aparat militer dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk…
Polda Metro Jaya ungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator…
Sebanyak 58 armada bus mengangkut pemudik dari Jakarta ke berbagai kota dan kabupaten di Jawa…
Bungurasih adalah salah satu dari 17 desa di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Desa…
Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan…
This website uses cookies.