Ilustrasi air keras. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, JAKARTA – Polda Metro Jaya ungkap dua inisial terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, tidak menutup kemungkinan pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang disampaikan.
“Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut, dari satu data Polri, satu inisial BHC dan satu inisial MAK,” kata Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Iman menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berjumlah 15 orang.
“Dari keterangan tersebut dan keterhubungan dengan barang bukti dengan petunjuk yang kami peroleh, baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga pelintasan,” ucapnya.
Iman juga menyampaikan pihaknya sudah membuka layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191 untuk pengembangan penyidikan kasus tersebut.
“Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasiAndrie Yunus yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami,” katanya.
Iman juga menyebutkan pihaknya sedang menganalisis terhadap bukti-bukti scientific yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
“Kemarin, Bapak Presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas. Tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” kata Kapolri di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Polri melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang mendalam 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).
Kendati demikian, Kapolri menegaskan bahwa Polri tidak akan berhenti pada rekaman CCTV dan akan mencari sumber-sumber informasi serta alat bukti lainnya.
“Yang kemudian semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap ataupun paling tidak menjadi terang benderang,” ucapnya. (MT)
Ketua DPC PKB Surabaya, M. Faridz Afif, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran daerah pemilihan…
Tokoh ikonik yang selalu muncul di layar kaca setiap empat tahun sekali layaknya pegawai negeri…
Pemkot Surabaya menegaskan seluruh kegiatan usaha wajib beroperasi sesuai dengan peruntukan kawasan yang ditetapkan. Kegiatan…
Jagat sepak bola Asia Tenggara mendadak diguncang drama romansa taktik yang kandas di tengah jalan.…
Debutan Piala Dunia 2026, Uzbekistan, harus mengakui keunggulan Kolombia setelah takluk 1-3 dalam laga Grup…
Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tewas diduga menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam usai…
This website uses cookies.