Deretan mobil dinas berplat merah yang menjadi kendaraan operasional ASN diparkir di kantor Pemkot Surabaya. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengeluarkan aturan tegas terkait penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Seluruh kendaraan dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik ke luar kota, dan wajib dikumpulkan serta diparkir di lokasi yang telah ditentukan selambat-lambatnya pada H-1 Idul Fitri.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa fasilitas negara hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kedinasan.
Menurutnya, perjalanan mudik Lebaran adalah urusan pribadi, sehingga tidak dibenarkan menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan tersebut di luar kota.
“Karena ini bukan kepentingan negara, ini kepentingan pribadi untuk Lebaran, maka tidak boleh menggunakan mobil kantor. Tidak boleh dibawa ke mana-mana seperti tahun-tahun sebelumnya, harus dikandangkan,” tegas Eri, Kamis
Meskipun demikian, Eri menjelaskan bahwa terdapat pengecualian bagi kendaraan dinas yang bersifat operasional krusial dan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Kendaraan tersebut tetap diizinkan beroperasi selama libur Lebaran, namun hanya boleh digunakan untuk menjalankan tugas di wilayah Surabaya.
Beberapa sektor yang mendapat pengecualian antara lain unit pengangkutan sampah, mobil pengawal operasional, dan kendaraan operasional kedaruratan.
“Yang penting dia tetap menjaga kota, dia boleh menggunakan mobil itu. Yang tidak boleh adalah digunakan untuk keluar kota,” imbuhnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap seluruh mobil dinas. Kendaraan akan didata dan dikumpulkan di lokasi yang telah ditentukan, seperti halaman Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola. Sementara itu, mobil operasional yang masih beroperasi akan dilakukan absen setiap hari.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas akan diparkir di lokasi yang telah ditentukan. Mobil operasional yang masih beroperasi juga akan diabsen setiap hari,” jelasnya.
Eri juga menambahkan bahwa bagi ASN yang terbukti melanggar aturan ini, Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi tegas. “Sanksinya berat, karena ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat,” pungkasnya. (ahm)
Bagi suporter yang berencana menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Atlanta layak masuk…
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan pembenahan besar-besaran terhadap sistem pengelolaan sampah melalui penguatan Tempat Pengolahan…
Tim nasional Amerika Serikat membuka kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan telak 4-1 atas…
Persiapan Timnas Inggris menuju laga perdana Piala Dunia 2026 menghadapi Kroasia mendapat gangguan tak terduga.…
Di tengah kemeriahan Piala Dunia 2026, muncul kritik tajam terhadap sistem imigrasi di Amerika. Sejumlah…
Timnas Kanada gagal meraih kemenangan pada pertandingan pembuka Grup B Piala Dunia 2026. Kanada ditahan…
This website uses cookies.