Keluarga korban kecelakaan gondola di Apartemen Ascott Surabaya, beberapa waktu lalu, mendapatkan santunan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan pihak BPJS. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Edy Suratno di Jalan Tambak Wedi Baru 7/16, Kecamatan Kenjeran, pada hari Selasa (10/3) siang. Penyerahan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo.
Edy Suratno, 51 meninggal dunia akibat terjebak di gondola pembersih kaca gedung Apartemen Ascott Surabaya saat terjadi hujan disertai angin kencang 2 Maret lalu. Rekannya, Ribut Budiyanto, hanya mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Mendengar kabar kejadian, Eri menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa, serta memberikan dukungan moral kepada keluarga korban.
“Hari ini kami memberikan santunan atau yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi yang pertama terkait santunan ketika almarhum dalam kondisi bekerja, yang kedua adalah beasiswa untuk putra pertama dan kedua, karena dalam BPJS ini ada beasiswa sampai kuliah,” ujar Eri.
Santunan yang diberikan kepada istri korban Eka Andriyani senilai Rp 272 juta, sedangkan beasiswa untuk kedua anak korban senilai Rp158 juta dalam bentuk tabungan. Selain itu, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum.
“Kami akan ada pendampingan terhadap keluarga, khususnya untuk putra almarhum yang nantinya akan didampingi oleh teman-teman dari DP3APPKB dan Dinsos sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak, bisa lebih fokus, sehingga bisa menjadi kebanggaan keluarganya,” sebutnya.
Eri juga berpesan kepada warga Surabaya agar berhati-hati saat bekerja, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem, dan menggunakan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar.
“Sebenarnya beliau kemarin itu sudah menggunakan (K3) ya. Kalau bisa kita lihat itu karena anginnya seperti itu, sehingga beliau tergantung di sana. Makanya itu saya mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya, dalam kondisi cuaca seperti ini, maka ketika bekerja dalam apapun terlebih ketika dalam proyek maka menggunakan K3,” pesannya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo menjelaskan bahwa bentuk santunan meliputi uang tunai dan beasiswa bertahap.
“Jadi selain santunan yang langsung bisa digunakan untuk kebutuhan ekonominya, ada juga beasiswa yang sifatnya bertahap. Supaya tetap bisa melanjutkan (pendidikan) kalau diberikan sekaligus habis,” kata Hadi.
Berkaca dari kejadian tersebut, Hadi mengimbau pemberi kerja yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan pendaftaran.
“Risiko itu kan nggak pernah tahu kapan terjadinya, kayak kemarin tiba-tiba hujan angin kencang, akhirnya terjadi risiko tersebut. Nah, ini tujuannya agar seluruh para pekerja di Surabaya bisa segera mendaftar kepesertaan,” pungkasnya. (ahm)
Puluhan siswa SD istimewa penyandang tunanetra di SLB A YPAB Tegalsari, Surabaya, menggelar kegiatan tadarus…
Selama dua hari, siswa kelas VI SD Muhammadiyah 1 Sedati merasakan serunya menjadi santri di…
Pemerintah berupaya memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok hingga kesiapan infrastruktur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447…
Sebuah mobil HRV mengalami kecelakaan hingga terbalik di Jalan Darmokali, Surabaya, Selasa (10/3). Mobil tersebut…
Anak berusia 10 tahun tenggelam di waduk belakang kelurahan Sambikerep, Surabaya, Selasa (10/3). Korban bernama…
Usai shalat tarawih Selasa (10/3) malam, jemaah telah mulai memenuhi kompleks masjid untuk melakukan berbagai…
This website uses cookies.