22 February 2026, 5:43 AM WIB

Pemkot Surabaya Targetkan DTSEN Rampung 31 Maret, Hadapi Tantangan di Cluster Premium

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya tengah mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) pada akhir Maret 2026. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah melakukan survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini cenderung tertutup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pendataan di area tersebut.

Untuk membuka akses perumahan mewah, Pemkot melakukan pendekatan dengan tiga pilar kecamatan yaitu camat, kapolsek, dan Danramil, serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan dengan pengembang.

“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,” ujar Eddy, Sabtu (21/2).

Eddy mengimbau warga yang merasa belum disurvei untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu. Proses bisa dilakukan melalui dua cara yakni pertama melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili.

Kedua dengan mendatangi kantor kelurahan setempat secara langsung. Menurutnya, konfirmasi ini bertujuan agar warga mendapatkan intervensi yang tepat.

“Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Pemkot yang menyediakan layanan online sebagai upaya jemput bola. Namun, ia menekankan pentingnya melibatkan asosiasi seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) untuk menjembatani tim survei dengan pengelola perumahan.

“Kemarin kami menjumpai fenomena di mana pengelola perumahan cluster menutup diri. Tapi setelah kita edukasi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya,” ujar Yona.

Menurutnya, survei DTSEN tidak hanya diperuntukan bagi warga prasejahtera, melainkan juga warga di cluster premium karena data tersebut diperlukan untuk berbagai urusan privat dan layanan publik.

“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat,” tegasnya.

Sampai saat ini, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pendataan DTSEN kepada 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran, sedangkan 17 persen lainnya masih dalam proses konfirmasi dan percepatan.(ahm)

spot_img

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya tengah mempercepat penyelesaian pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan target menuntaskan 181.867 Kartu Keluarga (KK) pada akhir Maret 2026. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah melakukan survei di kawasan perumahan elite atau cluster premium yang selama ini cenderung tertutup.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam pendataan di area tersebut.

Untuk membuka akses perumahan mewah, Pemkot melakukan pendekatan dengan tiga pilar kecamatan yaitu camat, kapolsek, dan Danramil, serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang memiliki hubungan dengan pengembang.

“Kami terus melakukan edukasi dan upaya bersama tiga pilar agar mereka yang tinggal di perumahan elite bisa membuka diri untuk di survei dan melengkapi DTSEN,” ujar Eddy, Sabtu (21/2).

Eddy mengimbau warga yang merasa belum disurvei untuk melakukan konfirmasi mandiri sebelum batas waktu. Proses bisa dilakukan melalui dua cara yakni pertama melalui laman resmi surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili.

Kedua dengan mendatangi kantor kelurahan setempat secara langsung. Menurutnya, konfirmasi ini bertujuan agar warga mendapatkan intervensi yang tepat.

“Setelah warga mengisi data, dalam waktu maksimal satu minggu tim surveyor akan menghubungi nomor handphone yang didaftarkan untuk melakukan survei ulang ke lokasi domisili mereka,” jelasnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Pemkot yang menyediakan layanan online sebagai upaya jemput bola. Namun, ia menekankan pentingnya melibatkan asosiasi seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) untuk menjembatani tim survei dengan pengelola perumahan.

“Kemarin kami menjumpai fenomena di mana pengelola perumahan cluster menutup diri. Tapi setelah kita edukasi, akhirnya mereka membuka pintu seluas-luasnya,” ujar Yona.

Menurutnya, survei DTSEN tidak hanya diperuntukan bagi warga prasejahtera, melainkan juga warga di cluster premium karena data tersebut diperlukan untuk berbagai urusan privat dan layanan publik.

“DTSEN diperlukan untuk berbagai urusan privat, termasuk administrasi perbankan dan layanan publik lainnya. Semua warga tanpa memandang status ekonomi wajib terdata agar database kota akurat,” tegasnya.

Sampai saat ini, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pendataan DTSEN kepada 1.026.192 KK atau sekitar 83 persen dari total sasaran, sedangkan 17 persen lainnya masih dalam proses konfirmasi dan percepatan.(ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait