8 February 2026, 5:00 AM WIB

Wali Kota Eri Persilakan Kejati Usut Korupsi di KBS, Sejak 2013 Audit Keuangan Janggal

METROTODAY, SURABAYA – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jatim di kantor PDTS KBS Rabu (5/2) atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara.

Eri pun mempersilahkan Kejati untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) kota Surabaya tersebut

Menurut Eri, kejanggalan pada neraca keuangan lembaga tersebut sebenarnya sudah terendus sejak lama. Eri juga mengaku sejak 2013 persoalan audit keuangan KBS sudah janggal. Bahkan ia meminta untuk menginstruksikan audit independen pada tahun 2023.

“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Karena apa? Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Eri, Sabtu (7/2).

Permintaan audit independen tersebut bertujuan untuk memeriksa kesesuaian neraca keuangan dengan fakta di lapangan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas karena menyangkut dana publik.

“Setelah tim audit independen itu terbentuk, ternyata hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh (diproses), karena itu uang rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan sejak tahun 2023. Namun, ia menyayangkan lambatnya penyelesaian masalah ini di tingkat internal BUMD.

“BUMD-BUMD itu sudah saya minta sebenarnya, pendampingan-pendampingan itu untuk menghitung dan mengembalikan dari tahun 2023. Tapi, setelah ini kok nggak selesai-selesai. Akhirnya ketika tim independen tahu semuanya, dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya sudah, silakan,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan tim independen, terdapat ketidaksinkronan antara laporan di atas kertas dengan ketersediaan dana riil.

Eri menyatakan bahwa jajaran direksi harus bertanggung jawab atas carut-marut laporan keuangan yang diwariskan sejak periode lama tersebut.

“Makanya direksinya inilah yang akan mempertanggungjawabkan (laporan keuangan) yang di 2013. Yang sekarang dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan, tetapi (catatan) yang lama neracanya ada, tapi duitnya yang nggak ada,” imbuhnya.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jatim dapat menjadi momentum pembersihan bagi PD TSKBS agar tata kelola keuangannya menjadi lebih sehat dan akuntabel di masa depan.

“Biarkan ini berjalan, maka insya Allah nanti akan menjadi sehat kembali, tatanannya lebih bagus,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jatim di kantor PDTS KBS Rabu (5/2) atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS membuat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara.

Eri pun mempersilahkan Kejati untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) kota Surabaya tersebut

Menurut Eri, kejanggalan pada neraca keuangan lembaga tersebut sebenarnya sudah terendus sejak lama. Eri juga mengaku sejak 2013 persoalan audit keuangan KBS sudah janggal. Bahkan ia meminta untuk menginstruksikan audit independen pada tahun 2023.

“Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Karena apa? Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Eri, Sabtu (7/2).

Permintaan audit independen tersebut bertujuan untuk memeriksa kesesuaian neraca keuangan dengan fakta di lapangan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas karena menyangkut dana publik.

“Setelah tim audit independen itu terbentuk, ternyata hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah ya ditaruh (diproses), karena itu uang rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan sejak tahun 2023. Namun, ia menyayangkan lambatnya penyelesaian masalah ini di tingkat internal BUMD.

“BUMD-BUMD itu sudah saya minta sebenarnya, pendampingan-pendampingan itu untuk menghitung dan mengembalikan dari tahun 2023. Tapi, setelah ini kok nggak selesai-selesai. Akhirnya ketika tim independen tahu semuanya, dan Kejati bergerak melakukan pemeriksaan, ya sudah, silakan,” ungkapnya.

Berdasarkan temuan tim independen, terdapat ketidaksinkronan antara laporan di atas kertas dengan ketersediaan dana riil.

Eri menyatakan bahwa jajaran direksi harus bertanggung jawab atas carut-marut laporan keuangan yang diwariskan sejak periode lama tersebut.

“Makanya direksinya inilah yang akan mempertanggungjawabkan (laporan keuangan) yang di 2013. Yang sekarang dengan tim independen sudah bisa dipertanggungjawabkan, tetapi (catatan) yang lama neracanya ada, tapi duitnya yang nggak ada,” imbuhnya.

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Jatim dapat menjadi momentum pembersihan bagi PD TSKBS agar tata kelola keuangannya menjadi lebih sehat dan akuntabel di masa depan.

“Biarkan ini berjalan, maka insya Allah nanti akan menjadi sehat kembali, tatanannya lebih bagus,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait