8 February 2026, 4:56 AM WIB

Kejati Jatim Geledah Kantor KBS, Segel Ruang Keuangan, Sita 4 Boks Dokumen Termasuk HP dan Laptop Direksi

METROTODAY, SURABAYA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2).

Tindakan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.

Penggeledahan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip.

Selain mencari dokumen, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan untuk menjaga integritas barang bukti.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk penanganan kasus, kami meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS,” ujar John, Jumat (6/2).

IMG-20260207-WA0000
Kantor PDTS KBS saat digeledah oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim, Kamis (5/2). (Foto: istimewa)

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, petugas juga mengamankan beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.

John menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang melanggar aturan hukum.

“Pengelolaan keuangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel

Meski sempat digeledah hingga Kamis malam, aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dilaporkan tidak terganggu. Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, memastikan operasional tetap berjalan normal. “Masih operasional seperti biasanya,” tutur Lintang.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini pihak Kejati Jatim masih fokus pada pengumpulan bukti fisik dan belum melakukan pemanggilan terhadap personel KBS. “Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Kamis (5/2).

Tindakan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan di lembaga konservasi tersebut.

Penggeledahan menyasar sejumlah titik vital, mulai dari ruang administrasi dan keuangan, ruang direksi, ruang pengadaan, hingga ruang arsip.

Selain mencari dokumen, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di bagian keuangan untuk menjaga integritas barang bukti.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi bahwa status kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Untuk penanganan kasus, kami meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PDTS KBS,” ujar John, Jumat (6/2).

IMG-20260207-WA0000
Kantor PDTS KBS saat digeledah oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim, Kamis (5/2). (Foto: istimewa)

Dari hasil operasi tersebut, penyidik menyita empat boks kontainer berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Selain dokumen fisik, petugas juga mengamankan beberapa unit telepon genggam milik jajaran direksi, laptop, serta barang bukti elektronik lainnya.

John menjelaskan bahwa berdasarkan hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi kuat adanya pengelolaan anggaran yang melanggar aturan hukum.

“Pengelolaan keuangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil awal penyidikan, ditemukan indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel

Meski sempat digeledah hingga Kamis malam, aktivitas wisata di Kebun Binatang Surabaya dilaporkan tidak terganggu. Kepala Seksi Humas PDTS KBS, Lintang Ratri, memastikan operasional tetap berjalan normal. “Masih operasional seperti biasanya,” tutur Lintang.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini pihak Kejati Jatim masih fokus pada pengumpulan bukti fisik dan belum melakukan pemanggilan terhadap personel KBS. “Baru mengumpulkan barang bukti, belum ada saksi yang dipanggil,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait