METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan sekolah seiring dengan insiden runtuhnya plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya pada Rabu (28/1) pagi. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pengelolaan fisik bangunan sekolah saat ini berada di bawah wewenang Dinas Pendidikan (Dispendik), mengikuti perubahan aturan dan nomenklatur organisasi perangkat daerah (PD).
“Sekarang (nomenklatur) bukan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), tapi Dinas Pendidikan. Karena aturan yang baru, nomenklatur yang baru, terkait fisik pembangunan sekolah itu melekat kepada dinas terkait,” ujar Eri, Jumat (30/1).
Menurutnya, meskipun pengelolaan berada di Dispendik yang bukan merupakan dinas teknis, akan tetap mendapatkan dukungan tenaga teknis dari Dinas Cipta Karya atau DPRKPP.
“Kalau dulu di Dinas Cipta Karya, padahal di dinas terkait (Dinas Pendidikan) ini kan bukan dinas teknis. Makanya nanti teman-teman Cipta Karya (DPRKPP) saya minta turun, maka ada Satgas di sana,” katanya.
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Gelar Simulasi Penanganan Kedaruratan 26 Titik di Surabaya
Eri menegaskan bahwa satuan tugas (Satgas) yang dibentuk akan menangani perbaikan sekaligus evaluasi kondisi fisik sekolah, dan berada di bawah koordinasi Dispendik. “Satgas itu harus bisa memperbaiki, berarti kami akan melakukan evaluasi. Satgas-satgas ini kan bukan di bawahnya Cipta Karya (DPRKPP) lagi, tapi di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengelolaan sarana dan prasarana, Pemkot Surabaya juga membentuk struktur baru di lingkungan Dispendik yaitu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) dengan latar belakang teknis.
“Makanya ada Kabid (Kepala Bidang) sarana-prasarana baru, yang dari orang teknis. Kabid-nya (Dinas Pendidikan) baru, ada nomenklatur baru, karena tidak mungkin guru ngurusin plafon,” ujarnya.
Terkait dampak runtuhnya plafon terhadap kegiatan belajar mengajar, Eri menyebutkan bahwa untuk sementara siswa dari kelas terdampak akan digabung dengan kelas lain yang se-jenjang sambil menunggu proses perbaikan dipercepat.
“Kita gabungkan dengan kelas yang lain, yang sama-sama kelas 1 (VII). Berarti jumlah (siswa) akan (lebih) banyak, kita percepat untuk pembangunan,” jelasnya.
Plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya runtuh pada Rabu (28/1/2026) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu tekanan angin yang cukup kuat serta kondisi plafon berbahan gypsum yang sudah rapuh.
Peristiwa itu terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Meski demikian, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Para siswa langsung dievakuasi, sementara kegiatan pembelajaran dipindahkan sementara ke ruang laboratorium dan perpustakaan. (ahm)

