20 December 2025, 19:54 PM WIB

Tanggapi Keresahan Warga, 50 CCTV Portabel Siap Awasi Sistem Parkir Non-Tunai di 1.510 Titik di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Permasalahan parkir yang kerap menimbulkan resah bahkan konflik antarwarga di Surabaya mendapat solusi konkret. Mengambil momentum peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan parkir dengan sistem pembayaran non-tunai bertempat di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12). Acara dilaksanakan setelah upacara HBN 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir non-tunai merupakan langkah nyata untuk mewujudkan disiplin dan kejujuran berbangsa. Ia menegaskan bahwa makna bela negara di era modern tidak hanya sebatas mengangkat senjata, tetapi juga menjaga kerukunan dan membangun sistem yang transparan.

Inovasi digital ini hadir untuk mengakhiri konflik antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan. Menurut Eri, peralihan sistem bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Bela negara juga berarti menjaga rasa persaudaraan. Saya tidak ingin warga Kota Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir. Dengan non-tunai, semuanya transparan. Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan,” ujar Eri.

Eri Cahyadi menambahkan bahwa sistem ini juga akan memberikan kepastian bagi pengusaha di Surabaya. “Pengusaha bisa mengelola lahan parkirnya dengan nyaman menggunakan alat e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Jika pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa sistem ini akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu e-Toll, e-Money, maupun QRIS.

“Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Kami menargetkan per Februari 2026, sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya dengan total 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.

Menurutnya, tahapan implementasi akan dibagi menjadi dua gelombang. “Pada pertengahan Januari akan diterapkan di 717 titik lokasi parkir. Kemudian, akhir Januari akan ditambahkan 716 titik lokasi lainnya. Pada Februari akan berlaku serentak di seluruh wilayah Surabaya,” imbuhnya.

Trio mengakui bahwa kartu e-Toll menjadi prioritas karena prosesnya lebih cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau kerumitan membuka aplikasi m-banking.

Untuk memastikan keakuratan data, Dishub juga akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis. “Jadi untuk pengawasanya kami akan memasang CCTV portable yang bisa dipindah-pindahkan. Misalnya setelah diletakkan di Jalan Sedap Malam bisa digunakan juga di Jalan Tunjungan dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, ia menambahkan bahwa selama periode uji coba sampai Januari 2026, pembayaran tunai masih diterima. “Selama uji coba tunai masih diterima, kami berharap pada Februari sudah bisa dijalankan secara menyeluruh. Untuk tarif parkirnya sama yakni, Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Permasalahan parkir yang kerap menimbulkan resah bahkan konflik antarwarga di Surabaya mendapat solusi konkret. Mengambil momentum peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan parkir dengan sistem pembayaran non-tunai bertempat di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12). Acara dilaksanakan setelah upacara HBN 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota.

Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa sistem pembayaran parkir non-tunai merupakan langkah nyata untuk mewujudkan disiplin dan kejujuran berbangsa. Ia menegaskan bahwa makna bela negara di era modern tidak hanya sebatas mengangkat senjata, tetapi juga menjaga kerukunan dan membangun sistem yang transparan.

Inovasi digital ini hadir untuk mengakhiri konflik antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan. Menurut Eri, peralihan sistem bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Bela negara juga berarti menjaga rasa persaudaraan. Saya tidak ingin warga Kota Surabaya merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir. Dengan non-tunai, semuanya transparan. Tidak ada lagi jukir yang meminta lebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan,” ujar Eri.

Eri Cahyadi menambahkan bahwa sistem ini juga akan memberikan kepastian bagi pengusaha di Surabaya. “Pengusaha bisa mengelola lahan parkirnya dengan nyaman menggunakan alat e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada lagi gangguan atau pungutan liar. Jika pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan bahwa sistem ini akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Masyarakat dapat melakukan pembayaran menggunakan kartu e-Toll, e-Money, maupun QRIS.

“Petugas parkir akan dibekali alat Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi khusus di ponsel mereka. Kami menargetkan per Februari 2026, sistem ini sudah berlaku penuh di 1.510 titik lokasi parkir di Surabaya dengan total 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.

Menurutnya, tahapan implementasi akan dibagi menjadi dua gelombang. “Pada pertengahan Januari akan diterapkan di 717 titik lokasi parkir. Kemudian, akhir Januari akan ditambahkan 716 titik lokasi lainnya. Pada Februari akan berlaku serentak di seluruh wilayah Surabaya,” imbuhnya.

Trio mengakui bahwa kartu e-Toll menjadi prioritas karena prosesnya lebih cepat dibandingkan QRIS yang terkadang terkendala jaringan atau kerumitan membuka aplikasi m-banking.

Untuk memastikan keakuratan data, Dishub juga akan memasang 50 CCTV portabel di titik-titik strategis. “Jadi untuk pengawasanya kami akan memasang CCTV portable yang bisa dipindah-pindahkan. Misalnya setelah diletakkan di Jalan Sedap Malam bisa digunakan juga di Jalan Tunjungan dan sebagainya,” jelasnya.

Terakhir, ia menambahkan bahwa selama periode uji coba sampai Januari 2026, pembayaran tunai masih diterima. “Selama uji coba tunai masih diterima, kami berharap pada Februari sudah bisa dijalankan secara menyeluruh. Untuk tarif parkirnya sama yakni, Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait