Petugas DPKP Kota Surabaya saat memadamkan api di toko bangunan Bratang Binangun. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran toko bangunan dua lantai di Jalan Bratang Binangun, Gubeng Surabaya, Senin (24/11). Kobaran api yang besar dan asap tebal yang membumbung tinggi menarik perhatian banyak orang.
Toko bangunan Putra Mas tersebut ludes dilalap api. Diduga, kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik yang terjadi di kamar salah satu karyawan yang berada di bagian belakang toko.
Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya segera merespons laporan dan menerjunkan 14 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api.
Menurut Kabid Pemadaman Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, petugas melakukan tindakan cepat untuk mencegah api merambat ke area bahan bangunan yang berpotensi memperparah situasi.
“Kami melakukan blokade agar api tidak merambat ke bagian bahan bangunan,” ujar Wasis.
Bambang Subagyo, saksi mata, mengatakan bahwa ia melihat kobaran api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan toko.
“Saya kaget sekali, api tiba-tiba sudah besar dan membakar semuanya,” ungkap Bambang.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Bangunan dengan luas 20 x 20 meter persegi tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian yang dialami oleh pemilik toko. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.