14 December 2025, 5:27 AM WIB

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Rp176 Miliar dari Kejati Jatim, Akan Disulap Jadi Taman Wisata Terintegrasi

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya secara resmi menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Aset senilai Rp 176 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara yang digelar di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (13/11).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan Kajati Jatim Kuntadi melepas ikan dan burung di di waduk depan kampus Unesa. (Foto: istimewa)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya aset yang diberi nama Taman Tirtha Adhyaksa ini.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, waduk yang berada di depan Kampus Unesa, Lidah Wetan, tersebut tidak bisa dikelola oleh Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemkot Surabaya kembali,” ujar Eri.

Cak Eri juga menambahkan bahwa status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar.

“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menata kawasan waduk tersebut menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan Unesa. Area sekitar waduk akan dilengkapi dengan jogging track, penataan pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.

“Kami akan lalukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga disini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Kuntadi, menyatakan bahwa penyelamatan aset negara adalah salah satu mandat konstitusional kepada kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.

Kuntadi juga menjelaskan filosofi nama Taman Tirtha Adhyaksa, Tirta itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah.

“Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirtha Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” harapnya.

Taman yang membawa nama Adhyaksa yang berarti kejaksaan ini dapat dikelola secara profesional, tertib, dan patuh pada aturan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya secara resmi menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Aset senilai Rp 176 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara yang digelar di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (13/11).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama dengan Kajati Jatim Kuntadi melepas ikan dan burung di di waduk depan kampus Unesa. (Foto: istimewa)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan rasa syukur atas kembalinya aset yang diberi nama Taman Tirtha Adhyaksa ini.

Ia menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, waduk yang berada di depan Kampus Unesa, Lidah Wetan, tersebut tidak bisa dikelola oleh Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

“Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemkot Surabaya kembali,” ujar Eri.

Cak Eri juga menambahkan bahwa status kepemilikan yang tidak jelas ini menjadi salah satu penyebab banjir di kampung-kampung sekitar.

“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi InsyaAllah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya berencana menata kawasan waduk tersebut menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan Unesa. Area sekitar waduk akan dilengkapi dengan jogging track, penataan pedagang, hingga perbaikan kualitas air agar lebih jernih.

“Kami akan lalukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga disini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di UNESA ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Kuntadi, menyatakan bahwa penyelamatan aset negara adalah salah satu mandat konstitusional kepada kejaksaan. Ia mengapresiasi kerja keras jajaran bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kejari Surabaya.

“Keberhasilan mengembalikan aset ini adalah buah kerja keras dari semua jajaran yang kami pastikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Kuntadi.

Kuntadi juga menjelaskan filosofi nama Taman Tirtha Adhyaksa, Tirta itu air. Mestinya air itu dimuliakan, bukan mendatangkan musibah.

“Dengan pengelolaan ini, saya harapkan Tirtha Adhyaksa ini menjadi sumber kehidupan yang bisa memakmurkan warga sekitar,” harapnya.

Taman yang membawa nama Adhyaksa yang berarti kejaksaan ini dapat dikelola secara profesional, tertib, dan patuh pada aturan.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari kolaborasi, integritas serta komitmen bersama. Tanpa kolaborasi kita bukan siapa-siapa, tanpa kolaborasi tidak akan ada prestasi,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait