Categories: Surabaya

Tak Ingin Ada Kemiskinan Baru, Pemkot Surabaya Targetkan Seluruh Pekerja Informal Terlindungi Jaminan Sosial

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya meluncurkan Program ini merupakan kerjasama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Surabaya.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendata pekerja formal dan informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi. Pekerja di sektor informal dapat mendaftar secara mandiri, namun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial perlu ditingkatkan,” ujarnya, Sabtu (8/11).

Menurut Hebi, banyak kasus kecelakaan kerja dan kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dapat memicu kemiskinan baru di Surabaya.

“Kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk agen Perisai di tingkat RW untuk mensosialisasikan program ini kepada pekerja informal.

Hebi mencontohkan, pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, ibu rumah tangga, petani, nelayan, dan pedagang pasar wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga pekerja akan di-cover pendapatannya, biaya pengobatan ditanggung, dan jika pekerja meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah,” jelas Hebi.

Hadi Purnomo dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Saat ini, 42 persen atau sekitar 613.000 pekerja di Surabaya telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Upaya Pemkot Surabaya sangat luar biasa, dengan memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta pekerja Non-ASN,” ungkap Hadi.

Ia berharap program Perisai dapat membantu pekerja formal dan informal yang tidak mampu, sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi soal biaya perawatan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Tugas Perisai adalah memastikan usaha-usaha kecil yang tidak mampu mendapatkan haknya, sehingga jika terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Tanpa Melihat Tetap Presisi, Mahasiswa di Surabaya Ciptakan Timbangan untuk Barista Tunanetra

Tim Rasena dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) Universitas Airlangga (Unair) merancang AURIS (Auditory…

2 hours ago

Teken Kontrak Kinerja dan Surat Siap Mundur, Pejabat Surabaya Komitmen Capai Target

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terus diperketat untuk mengawal kinerja perangkat daerah sekaligus mencegah risiko…

3 hours ago

BRI Region 12 Surabaya Salurkan Paket Sembako ke Panti Asuhan dan Gereja, Kepedulian Sambut HUT RI

BRI menyalurkan bantuan paket sembako kepada sembilan panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak, dan gereja…

5 hours ago

Perda 4/2026 Berlaku, Penghuni Kos di Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Tinggal di KK dan KTP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyiapkan sistem informasi khusus untuk mendata dan…

9 hours ago

Bertemu Bupati Subandi, HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

Perwakilan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menemui Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn…

19 hours ago

Pimpin DPAC PKB Sedati, Rafi Wibisono Bawa Misi “Naik Kelas”

Regenerasi kepemimpinan mulai menjadi warna baru di tubuh PKB Sidoarjo. M. Rafi Wibisono dipercaya menjadi…

1 day ago

This website uses cookies.