Petugas DPKP Kota Surabaya saat melakukan proses pemadaman api di gudang gas air mata di markas Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, Jalan Gresik Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran melanda sebuah gudang gas air mata di Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Jatim, Jalan Gresik No.39, Surabaya, Jumat (7/11) sore.
Kabid Pemadaman DPKP Surabaya Wasis Sutikno menjelaskan api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setelah satu jam.
“Kebakaran dilaporkan pada pukul 17.22 WIB dan langsung direspon oleh 10 unit pemadam kebakaran dari berbagai rayon di Surabaya. Api pokok padam pada pukul 17.39 WIB dan situasi dinyatakan kondusif pada pukul 18.12 WIB,” tutur Wasis.
Wasis menyebut luas keseluruhan area yang terdampak sekitar 12m x 8m, dengan luas yang terbakar mencapai kurang lebih 5m x 5m.
Sedangkan untuk penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Untuk penyebabnya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini. Yang terpenting, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” tuturnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas DPKP bersama anggota Brimob melakukan evakuasi alat detonator dari dalam gudang untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
Dalam pemadaman tersebut sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dikerahkan, termasuk 2 unit tempur Rayon 1 Pasar Turi, 1 unit tempur Pos Pegirian, 1 unit tempur Rayon 5 Margomulyo, 1 unit tempur Rayon 2 Tambakrejo serta 5 unit team Rescue
Situasi saat ini telah terkendali, dan pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.