METROTODAY, SURABAYA – Kecelakaan merenggut nyawa terjadi di Jalan Ahmad Yani Surabaya, tepat di depan SPBU, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Seorang pengendara motor meninggal dunia dalam kejadian tersebut setelah tertabrak mobil Ayla.
Korban meninggal dunia adalah Iwan Sudaryono, 53, warga Dusun Sidogolong, Watugolong, Krian, Sidoarjo. Ia mengendarai motor Yamaha bernomor polisi L 2282 IG.
Pengemudi mobil Ayla dengan nomor polisi L 1232 AB adalah Hartiningsih, 70 tahun, warga Jalan Kutisari Indah Selatan I/105, Kutisari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Kondisinya sadar dan tidak mengalami luka.
Menurut Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, kejadian tersebut dikarenakan pengendara mobil Ayla melaju dengan kencang dari selatan menuju ke utara berusaha menghindari mobil di depannya.
Dengan mengerem mendadak, pengemudi berusaha membanting setir ke kiri namun ada motor korban. Akhirnya mobil menabrak kendaraan korban hingga mengenai tiang PJU.
“Korban sempat terseret beberapa meter ban depan dan akhirnya menabrak PJU. Dan setelah dilakukan pengecekan korban yang merupakan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, tepatnya di bahu jalan,” ujar Linda, Sabtu (11/10).
Korban dievakuasi menggunakan ambulans Dinsos menuju RS Bhayangkara. Barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan oleh pihak laka lantas Polsek Gayungan.
Petugas yang terlibat dalam penanganan kecelakaan ini meliputi BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC Selatan, Polsek Gayungan, dan ambulans Dinsos. Kasus kecelakaan ini ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.