Petugas dari DPKP Kota Surabaya memadamkan api kebakaran sebuah rumah di Jalan Citra Raya, Lakarsantri, Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Sebuah rumah hunian semi permanen di Jalan Citra Raya Lakarsantri 21, Surabaya, hangus terbakar pada Kamis (25/9).
Kebakaran yang diduga disebabkan oleh korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 16:03 WIB dan berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16:49 WIB oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya.
Menurut laporan yang diterima, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dalam waktu 28 menit setelah menerima laporan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16:10 WIB, namun proses pembasahan terus dilakukan hingga dinyatakan kondusif pada pukul 16:49 WIB.
Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan rumah seluas ± 6 x 12 meter persegi tersebut merupakan milik Abis Sugiantoro, 44 tahun, seorang kontraktor yang tinggal bersama istri dan ketiga anaknya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bangunan rumah beserta isinya ludes dilalap api.
“Kami menduga kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik. Api cepat membesar karena bangunan rumah semi permanen yang mudah terbakar,” ujarnya.
Saat ini, keluarga Abis Sugiantoro mengungsi di rumah saudaranya di Jalan Citra Raya Lakarsantri 15A.
Pemerintah Kota Surabaya melalui BPBD Kota Surabaya telah memberikan bantuan berupa kasur, selimut, paket makanan bergizi, pakaian, perlengkapan kebersihan, perlengkapan sekolah, serta permakanan selama 10 hari.
Polsek Lakarsantri dan Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Tim Inafis Polrestabes Surabaya juga telah melakukan olaTKKP untuk penyelidikan lebih lanjut. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.