Petugas Damkar Pelindo saat memadamkan dua truk kontainer peti kemas yang terbakar. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pelindo menunjukkan kesigapan dengan berhasil memadamkan api yang melalap Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) Kalimas, Minggu (14/9).
Api dapat dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit, mencegah api meluas dan tidak mengganggu operasional Pelabuhan Kalimas.
General Manager Pelindo Cabang Kalimas dan Terminal Penumpang, Ana Adiliya, mengatakan kebakaran menyebabkan dua unit kendaraan dengan muatan petikemas 20 feet, satu unit chasis kosong tanpa muatan, dan satu unit chasis tanpa head terdampak.
“Kerusakan utama terfokus pada bagian ban yang terbakar,” ujar Ana.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan pemilik unit yang terdampak, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang bersama tim internal Pelindo.
“Kami mengapresiasi respons cepat Tim Damkar Pelindo yang langsung bergerak sehingga api dapat dikendalikan dalam waktu singkat,” ujar Ana.
Ana juga memastikan operasional pelabuhan tetap berjalan normal dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap penyebab kejadian ini.
“Meski terbakar tapi kami pastikan untuk meningkatkan pengawasan dan keselamatan di seluruh area operasional. Dan tidak ada penutupan semua berjalan normal,” jelasnya.
Pelindo juga mengajak seluruh pengguna jasa, mitra kerja, dan masyarakat di sekitar pelabuhan untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah potensi kebakaran, terutama di musim kemarau.
Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan di area operasional pelabuhan. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.