Kondisi Gedung Negara Grahadi Surabaya yang mulai dibersihkan pasca kebakaran. Polrestabes Surabaya telah menetapkan dua tersangka baru. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 35 orang.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
“Masih ada beberapa tersangka baru. Yang kemarin dua orang ya,” ujarnya pada Selasa (9/9).
Ia menambahkan bahwa kedua tersangka baru ini terlibat langsung dalam aksi pembakaran gedung cagar budaya tersebut. “Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah mengamankan 315 orang terkait aksi perusakan di Surabaya, terdiri dari 187 orang dewasa dan 128 anak di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penindakan hukum ini dilakukan terhadap massa perusuh yang bertindak anarkis.
“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh, jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast. (ahm)
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
This website uses cookies.