Categories: Surabaya

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025: Polrestabes Surabaya Sita Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Kalimantan-Jawa

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menyita 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir pil ekstasi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Barang bukti ini diungkap dari dua kasus dengan empat tersangka yang diamankan pada Rabu, 13 Agustus lalu.

Kasus pertama, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan AR (33) asal Bandung dan HD (26) asal Bekasi di sebuah rumah kontrakan di Kalimantan Barat.

Dari keduanya, disita 44 bungkus teh Cina berisi sabu seberat 43.867,058 gram, 40.328 butir ekstasi seberat 16.357,040 gram, serta beberapa tas ransel dan sebuah mobil.

Barang bukti seberat 84.758 gram yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

“Mereka dijanjikan upah dari bandar sebesar Rp30 juta hingga Rp100 juta,” jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Selasa (9/9).

Mereka ditugaskan mengirim barang berupa sabu yang dibungkus kemasan teh merek Cina dan ekstasi yang dibungkus kemasan kopi yang disimpan dalam tas ransel. Untuk menutupi jejak, mereka menggunakan KTP palsu.

Kombes Pol Lutfi menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini untuk membekuk bandar yang masih dalam proses pengembangan.

Untuk kasus kedua ada dua tersangka yang diamankan. Yaitu SH, 32, asal Bojonegoro dan DS, 29, asal Tuban yang diamankan di Kalimantan Barat.

Dari keduanya, diamankan 41 kantong plastik besar berisi sabu seberat 40.890,962 gram, sebuah mobil, tiga panel box, dan tiga tas.

“Di lokasi kejadian, anggota menghentikan mobil Toyota Calya warna silver yang dikemudikan DS. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu siap kirim,” tuturnya.

Tersangka SH dan DS mengaku baru pertama kali mengirim narkotika atas perintah bandar dan telah menerima biaya operasional Rp 186 juta serta dijanjikan pelunasan utang dan hidup lebih baik jika barang terkirim.

Sabu tersebut dikemas dalam plastik berlogo naga dan ikan koi, dimasukkan ke dalam ransel, dan akan dipindahkan ke panel box listrik. Mereka juga menggunakan KTP palsu.

Dari pengungkapan dua kasus ini, Satresnarkoba mengamankan total 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi.

“Dari ungkap kasus ini, nilai ekonomis dan jiwa yang terselamatkan dari barang bukti yang disita dapat diperkirakan menyelamatkan 881.000 jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp. 127,160 milliar,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

17 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

46 minutes ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

2 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

13 hours ago

This website uses cookies.