BERKOBAR: Sebuah rumah di Keputih yang ludes terbakar diduga karena obat nyamuk. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kebakaran melanda sebuah rumah di Jalan Keputih Gang III C Nomor 28, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya pada Rabu (3/9) dini hari. Kebakaran yang menghanguskan rumah milik Andik Jamal, 59 dan Slamet 53.
Menurut Kabid Pemadaman DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno kejadian tersebut terjadi pukul 00.48 WIB.
“Kami menerima laporan pada pukul 00.48 WIB dan langsung memberangkatkan unit pemadam kebakaran. Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 00.51 WIB dan langsung melakukan pemadaman,” ujar Wasis.
Lebih lanjut Wasis menjelaskan kebakaran tersebut diduga karena obat nyamuk yang dinyalakan ketika itu. “Ini diduga disebabkan oleh obat nyamuk yang dinyalakan,” tuturnya.
Sebanyak 6 unit tempur dari berbagai pos di Surabaya dikerahkan untuk memadamkan api, termasuk dari Pos Keputih, Menur, Sukolilo, Mulyorejo, Kalirungkut, dan Rayon 3 Rungkut.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 01.02 WIB, dan pembasahan selesai pada pukul 01.43 WIB.
Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 m x 15 m. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Api berhasil kami padamkan dengan cepat berkat bantuan dari berbagai unit,” terangnya.
Lokasi kebakaran berada di gang sempit yang hanya bisa dilalui oleh unit kecil, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas pemadam kebakaran.
Selain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya, penanganan kebakaran ini juga melibatkan BPBD Kota Surabaya, Posko Terpadu Timur, PMI, dan PLN. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.