METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya bersama DPRD Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya pada Jumat (29/8) lalu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono bersama tiga Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama para Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa dokumen P-APBD 2025 telah disusun sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.
“Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” kata Eri, Sabtu (30/8).
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Usai rapat, ia menegaskan bahwa program pro rakyat tetap diprioritaskan meski dana transfer dari pusat mengalami penurunan.
“Jadi memang seperti kita ketahui dana transfer di mana-mana turun, makanya kita juga di Surabaya ada perbedaan, ada penurunan. Tapi dengan itu kita sudah lakukan tapi yang terpenting untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Program prioritas seperti rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), penanggulangan kemiskinan, pendidikan gratis, dan kesehatan gratis tetap berlanjut.
“Yang seperti Rutilahu, dan untuk kemiskinan, pendidikan gratis, kesehatan gratis, tetap kita lanjutkan. Jadi kita berputar untuk kegiatan yang lainnya yang kita kurangkan,” tegasnya.
Eri juga menggarisbawahi bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 tidak akan lagi bergantung pada besarnya transfer dari pusat. “Karena sudah ada pemberitahuan bahwa dana transfer juga akan dikurangi, terutama untuk kota-kota yang fiskalnya kuat, salah satunya Surabaya,” katanya.
Efisiensi dan prioritas anggaran menjadi kunci. Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan.
“Makanya kita dengan DPRD (sepakat) yang mana (prioritas). Kalau kita sepakat untuk kemiskinan, untuk pengangguran, maka infrastruktur pasti jauh akan turun,” paparnya.
Masyarakat tidak akan dibebani dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Saya tidak akan pernah menaikkan PBB, saya tidak akan pernah menaikkan beban masyarakat,” katanya.
Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan aset daerah melalui skema sewa atau lainnya, menyiapkan skema KPBU, hingga mendorong penyertaan modal BUMD.
Eri lantas memberikan contoh efisiensi pembangunan proyek. Proyek senilai Rp1 miliar tahun 2025 bisa membengkak menjadi Rp1,4 triliun pada 2028 akibat inflasi.
“Kalau ternyata dengan tahun ini dikerjakan dengan pembiayaan-pembiayaan hanya Rp1,2 miliar, maka berani kita lakukan dengan pembiayaan. Itu yang harus kita lakukan dengan DPRD hari ini,” tuturnya.
Ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian. Pemkot Surabaya mendorong Koperasi Merah Putih menggerakkan ekonomi warga dengan bunga pinjaman rendah.
“Karena itulah saya sampaikan ketika kita itu meminjamkan kepada Koperasi Merah Putih, kasih bunga cuma 2 persen maksimal 3 persen. Agar apa? Koperasi Merah Putih ini juga terus bergerak,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih menjadi salah satu trigger dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dengan menjual kebutuhan pokok. Anggota koperasi juga mendapatkan pembagian SHU setiap bulan.
“Itu yang kita lakukan sekarang. Nanti kita akan bergerak terus untuk menghitung yang tahun 2026, bagaimana perekonomian bergerak, bagaimana yang namanya kemiskinan, putus sekolah, kesehatan, termasuk (perbaikan) Rutilahu tidak boleh berhenti,” imbuhnya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan menjelaskan bahwa pembahasan Raperda P-APBD telah dilakukan sejak 11-29 Agustus 2025. “Total Penerimaan atau kekuatan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp12,347 triliun,” kata Juhari.
PAD ditargetkan Rp11,661 triliun, diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp3,340 triliun. Pendapatan transfer diperoleh dari transfer pemerintah pusat serta transfer antar daerah,” katanya.
Belanja ditargetkan sebesar Rp12,310 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp9,768 triliun, Belanja Modal Rp2,537 triliun, dan Belanja Tidak Terduga Rp5,400 miliar.
“Kemudian pada Pos Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp234,441 miliar, dan Penerimaan Pembiayaan dari pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar,” bebernya.
Pos Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp36,588 miliar, terdiri dari penyertaan modal BUMD Rp10 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang Rp26,588 miliar. “Diharapkan realisasi belanja untuk pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat agar lebih ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya. (ahm)