30 August 2025, 2:31 AM WIB

Surabaya dan Daerah Lain di Indonesia Membara, Pakar Hukum Minta Presiden dan Kapolri Bertindak

METROTODAY, SURABAYA – Kondisi Surabaya mencekam, Jumat (29/8), akibat aksi solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi ojol di Jakarta yang terlindas mobil rantis Brimob, Kamis (28/9).

Aksi ini diwarnai tindakan anarkis yang menyasar sejumlah fasilitas publik hingga Jumat malam.

Beberapa pos jaga polisi di Jalan Gubeng, depan Taman Bungkul, hingga Kebun Binatang Surabaya (KBS), serta Mapolsek Tegalsari di Jalan Basuki Rachmat, menjadi sasaran amuk massa.

Gelombang demonstrasi serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Makassar, Semarang, Solo, Bandung, Palangkaraya dan Malang.

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, mengatakan bahwa aksi kali ini melibatkan spektrum masyarakat yang lebih luas dan digerakkan secara masif melalui ruang digital.

“Demonstrasi yang ada di Jakarta hari ini itu memang aktornya tidak tunggal. Hal ini disebabkan gerakan sosial baru yang menggunakan ruang digital. Mereka dipertemukan dengan hashtag dan memiliki campaign yang berbeda dengan aksi massa sebelumnya. Ini adanya perubahan signifikan,” ujarnya, Jumat (29/8).

Satria menilai tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

“Tentu hal itu sangat jauh bertentangan dengan prinsip hukum hak asasi manusia, khususnya di Covenant Sipol atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), di mana Indonesia telah meratifikasi di dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2005,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian terkait prosedur penanganan aksi massa.

Menurutnya, kepolisian seharusnya bertindak transparan dan akuntabel.

“Ini tidak hanya membutuhkan Propam, tapi juga bagaimana tim independen seperti Komnas HAM terlibat dalam pengusutan kasus ini,” jelasnya.

Satria menilai pola represif aparat bukanlah peristiwa baru, melainkan berulang. Tragedi PSN hingga Kanjuruhan menjadi bukti adanya titik klimaks di tubuh kepolisian.

“Tentu kita berharap adanya tanggung jawab mutlak dari Kapolri karena ini bukan kasus pertama. Ini menunjukkan ada titik klimaks di mana Polri harus berbenah total,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perubahan pimpinan Polri bisa menjadi salah satu opsi.

“Jika tidak ada mekanisme yang proper, eskalasi konflik akan semakin naik dan tentu ini akan menciptakan instabilitas nasional,” ujarnya.

Satria menekankan bahwa Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri tidak cukup hanya meminta maaf.

Dibutuhkan komitmen politik yang nyata untuk menghentikan pola represif aparat.

“Tentu, bagaimana Polri sendiri bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa serupa,” katanya.

Satria pun mengingatkan potensi skenario terburuk jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

Tanpa perubahan serius, eskalasi konflik akan semakin meningkat dan mengancam stabilitas nasional.

“Cara merubahnya tentu terletak pada elit, dalam hal ini Presiden bersama Kapolri,” ujarnya.

Hingga Jumat pukul 23.00, aksi demonstrasi masih berlangsung. Bahkan Mapolda Jatim dijaga ketat, sebagai antisipasi aksi di depan Mapolda. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Kondisi Surabaya mencekam, Jumat (29/8), akibat aksi solidaritas atas meninggalnya seorang pengemudi ojol di Jakarta yang terlindas mobil rantis Brimob, Kamis (28/9).

Aksi ini diwarnai tindakan anarkis yang menyasar sejumlah fasilitas publik hingga Jumat malam.

Beberapa pos jaga polisi di Jalan Gubeng, depan Taman Bungkul, hingga Kebun Binatang Surabaya (KBS), serta Mapolsek Tegalsari di Jalan Basuki Rachmat, menjadi sasaran amuk massa.

Gelombang demonstrasi serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti di Makassar, Semarang, Solo, Bandung, Palangkaraya dan Malang.

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, mengatakan bahwa aksi kali ini melibatkan spektrum masyarakat yang lebih luas dan digerakkan secara masif melalui ruang digital.

“Demonstrasi yang ada di Jakarta hari ini itu memang aktornya tidak tunggal. Hal ini disebabkan gerakan sosial baru yang menggunakan ruang digital. Mereka dipertemukan dengan hashtag dan memiliki campaign yang berbeda dengan aksi massa sebelumnya. Ini adanya perubahan signifikan,” ujarnya, Jumat (29/8).

Satria menilai tindakan represif aparat dalam menghadapi demonstrasi sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

“Tentu hal itu sangat jauh bertentangan dengan prinsip hukum hak asasi manusia, khususnya di Covenant Sipol atau International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), di mana Indonesia telah meratifikasi di dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2005,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan represif aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian terkait prosedur penanganan aksi massa.

Menurutnya, kepolisian seharusnya bertindak transparan dan akuntabel.

“Ini tidak hanya membutuhkan Propam, tapi juga bagaimana tim independen seperti Komnas HAM terlibat dalam pengusutan kasus ini,” jelasnya.

Satria menilai pola represif aparat bukanlah peristiwa baru, melainkan berulang. Tragedi PSN hingga Kanjuruhan menjadi bukti adanya titik klimaks di tubuh kepolisian.

“Tentu kita berharap adanya tanggung jawab mutlak dari Kapolri karena ini bukan kasus pertama. Ini menunjukkan ada titik klimaks di mana Polri harus berbenah total,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perubahan pimpinan Polri bisa menjadi salah satu opsi.

“Jika tidak ada mekanisme yang proper, eskalasi konflik akan semakin naik dan tentu ini akan menciptakan instabilitas nasional,” ujarnya.

Satria menekankan bahwa Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri tidak cukup hanya meminta maaf.

Dibutuhkan komitmen politik yang nyata untuk menghentikan pola represif aparat.

“Tentu, bagaimana Polri sendiri bertanggung jawab terhadap peristiwa-peristiwa serupa,” katanya.

Satria pun mengingatkan potensi skenario terburuk jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.

Tanpa perubahan serius, eskalasi konflik akan semakin meningkat dan mengancam stabilitas nasional.

“Cara merubahnya tentu terletak pada elit, dalam hal ini Presiden bersama Kapolri,” ujarnya.

Hingga Jumat pukul 23.00, aksi demonstrasi masih berlangsung. Bahkan Mapolda Jatim dijaga ketat, sebagai antisipasi aksi di depan Mapolda. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/