27 August 2025, 15:23 PM WIB

Wali Kota Eri Pastikan Kasus Penganiayaan Dokter di RSUD BDH ke Meja Hijau, Bentuk Perlindungan Paramedis di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan.

Penegasan ini disampaikan menyusul kasus kekerasan yang menimpa dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya pada Jumat (25/4) lalu yang dilakukan oleh salah satu mantan pasien.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap tenaga medis.

Dalam insiden tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di kepala bagian belakang kanan-kiri serta luka memar di punggung akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh seorang pasien.

“Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (27/8).

Wali Kota Suabaya Eri Cahyadi saat melakukan kunjungan ke RS BDH Surabaya. (Foto: Istimewa)

Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dr. Faradina berhenti di tengah jalan. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum hingga proses persidangan selesai.

“Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya merasa wajib untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mereka.

“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Komitmen perlindungan ini tidak hanya berlaku bagi dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga di rumah sakit swasta.

Eri mencontohkan saat pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya memberikan perlindungan kepada seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan oleh pasiennya.

“Dokter di rumah sakit (swasta) itu dilaporkan, ya kita lindungi. Karena beliau menjalankan tugasnya, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itulah komitmen pemerintah untuk melindungi dokter, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Faradina Sulistiyani menjelaskan bahwa pasien yang melakukan kekerasan tersebut sebenarnya telah ditangani dan dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu.

Keluhan lain yang disampaikan pasien terkait dengan penyakitnya yang lain juga telah diarahkan ke bagian terkait dan telah dijelaskan secara rinci.

“Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujar dr. Faradina.

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, dr. Faradina menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan neuropatik, yang biasa dirasakan oleh penderita kencing manis.

Karena luka akibat operasi bedah sudah sembuh, maka tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.

“Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan penuh kepada tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas memberikan layanan kesehatan di Kota Pahlawan.

Penegasan ini disampaikan menyusul kasus kekerasan yang menimpa dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya pada Jumat (25/4) lalu yang dilakukan oleh salah satu mantan pasien.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap tenaga medis.

Dalam insiden tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di kepala bagian belakang kanan-kiri serta luka memar di punggung akibat kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh seorang pasien.

“Pemerintah Kota Surabaya punya komitmen selalu melindungi dokter. Sejak kejadian pertama itu terjadi, maka saya meminta kasus itu harus dilaporkan secara hukum, dan berjalan secara hukum,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (27/8).

Wali Kota Suabaya Eri Cahyadi saat melakukan kunjungan ke RS BDH Surabaya. (Foto: Istimewa)

Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak ingin kasus kekerasan yang dialami dr. Faradina berhenti di tengah jalan. Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum hingga proses persidangan selesai.

“Maka saya minta untuk dilaporkan dan tidak ada perdamaian. Karena saya harus betul-betul menjaga dan melindungi dokter,” ujarnya.

Menurutnya, para dokter telah menjalankan tugas mulia dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya merasa wajib untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mereka.

“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal beliau, para dokter ini sudah menjalankan tugasnya untuk memberikan kesehatan, menyelamatkan nyawa orang di Kota Surabaya,” tuturnya.

Komitmen perlindungan ini tidak hanya berlaku bagi dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga di rumah sakit swasta.

Eri mencontohkan saat pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya memberikan perlindungan kepada seorang dokter rumah sakit swasta yang dilaporkan oleh pasiennya.

“Dokter di rumah sakit (swasta) itu dilaporkan, ya kita lindungi. Karena beliau menjalankan tugasnya, meskipun bukan di rumah sakit pemerintah. Itulah komitmen pemerintah untuk melindungi dokter, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Faradina Sulistiyani menjelaskan bahwa pasien yang melakukan kekerasan tersebut sebenarnya telah ditangani dan dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu.

Keluhan lain yang disampaikan pasien terkait dengan penyakitnya yang lain juga telah diarahkan ke bagian terkait dan telah dijelaskan secara rinci.

“Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujar dr. Faradina.

Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, dr. Faradina menjelaskan bahwa hal itu berkaitan dengan neuropatik, yang biasa dirasakan oleh penderita kencing manis.

Karena luka akibat operasi bedah sudah sembuh, maka tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.

“Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/