SAH: Kedua mempelai menunjukkan buku nikah usai melangsungkan ijab kabul dalam nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Acara Isbat Nikah Massal yang unik dan meriah akan digelar di Ballroom The Empire Palace, Rabu (27/8).
Sebanyak 285 pasangan akan disatukan dalam ikatan pernikahan yang sah di mata negara, karena sebagian besar di antaranya merupakan pasangan yang sebelumnya menikah secara siri.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa acara ini adalah puncak dari proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025.
Dari ratusan pendaftar, terpilihlah 285 pasangan yang siap mengikuti isbat nikah dan pernikahan baru.
“Ini adalah momen yang sangat membahagiakan bagi kami. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Surabaya memiliki kepastian hukum, dan acara ini adalah salah satu wujud komitmen kami,” ujar Eddy, Selasa (26/8).
Eddy menambahkan bahwa para peserta telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk pembekalan calon pengantin yang meliputi pemeriksaan kesehatan, edukasi tentang pencegahan KDRT dan stunting, serta pentingnya kepastian hukum bagi anak dan perempuan.
Yang menarik, acara isbat nikah massal tahun ini akan menampilkan sentuhan yang unik dan berwarna-warni. Para pengantin dibebaskan menggunakan pakaian pengantin dengan berbagai warna, mencerminkan keragaman Kota Surabaya.
“Pakaiannya bebas sesuai dengan yang dimiliki oleh MUA. Ada yang kuning, hijau, biru, merah, tidak masalah. Ini adalah dalam satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni,” jelas Eddy.
Enam pasangan pengantin baru bahkan akan dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, dan tokoh-tokoh penting lainnya.
Acara juga akan dimeriahkan dengan khotbah nikah oleh Prof. Ali Aziz, kirab pengantin, dan resepsi mewah di lantai 10 Ballroom The Empire Palace.
Dalam kesempatan tersebut, setiap pasangan akan menerima dokumen penting seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.
Acara Isbat Nikah Massal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Surabaya untuk selalu mengutamakan pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum dan kebahagiaan keluarga.
“Di tahun ini, ada pasangan tertua berusia 65 dan 63 tahun, serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Ini membuktikan bahwa cinta dan komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” pungkasnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.