22 August 2025, 19:54 PM WIB

Pemkot Surabaya Tutup dan Sanksi Daycare Ilegal di Medokan Usai Insiden Balita Digigit Balita

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Penutupan ini dilakukan menyusul insiden seorang balita asal Sidarjo berusia 1 tahun yang mengalami luka gigitan dari balita lain, yang diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pengelola.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan serta mengedepankan keamanan dan keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap, atau bahkan tidak berizin sama sekali.

Daycare itu sudah ditutup karena tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Eri, Jumat (22/8).

Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menutup sebuah tempat penitipan anak (daycare) swasta di kawasan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya.

Penutupan ini dilakukan menyusul insiden seorang balita asal Sidarjo berusia 1 tahun yang mengalami luka gigitan dari balita lain, yang diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan dari pengelola.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola daycare lain untuk selalu mematuhi aturan perizinan serta mengedepankan keamanan dan keselamatan anak-anak yang dititipkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa penutupan daycare tersebut merupakan sanksi langsung yang diberikan karena tempat itu beroperasi tanpa memiliki izin yang lengkap, atau bahkan tidak berizin sama sekali.

Daycare itu sudah ditutup karena tidak ada perizinannya. Setelah disanksi, langsung kita tutup daycare-nya,” tegas Eri, Jumat (22/8).

Eri juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar.

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak seperti daycare tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.

“Inilah yang saya katakan, masyarakat itu harus aktif. Karena dia itu ada di lingkungan. Jadi kalau seperti itu bisa disampaikan,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di daycare lain, khususnya yang berada di perumahan-perumahan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampung Pancasila.

Program ini bertujuan untuk memastikan semua program pemerintah berjalan efektif, termasuk dalam hal pengawasan.

“Saya membentuk Kampung Pancasila itu adalah untuk memastikan program pemerintah itu berjalan, termasuk pengawasan-pengawasan hal seperti ini. Karena kalau dilakukan pengawasan sendiri tidak mungkin, apalagi di dalam perumahan-perumahan ya,” jelasnya.

Ia mengimbau seluruh warga Surabaya untuk proaktif melaporkan jika menemukan adanya tempat penitipan anak atau bisnis lain yang beroperasi tanpa izin.

“Saya mohon kepada warga Surabaya, kalau ada daycare atau apapun, pastikan dulu izinnya. Tapi kemarin setelah kejadian itu, kita tutup karena tidak ada izin yang ada di daycare-nya,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/