METROTODAY, SURABAYA – Prof. Dr. Mulyanto Nugroho kembali dilantik sebagai Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya untuk periode 2025-2029. Ini menjadi periode ketiga Prof. Nugroho memimpin Untag, setelah sebelumnya menjabat pada 2017-2021 dan 2021-2025.
Dengan amanah baru ini, Prof. Nugroho diharapkan dapat semakin memantapkan Untag sebagai Kampus Merah Putih yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme.
Rektor Untag, Prof. Nugroho, menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan Untag menjadi perguruan tinggi berkelas internasional.
“Sejak 2018 kami sudah membuka program studi internasional. Tahun 2021 sudah ada tiga prodi yang aktif dan tahun ini targetnya tujuh prodi berakreditasi internasional,” ujarnya, Selasa (19/8).
Ia mengakui bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, karena selain memenuhi standar nasional, Untag juga harus bersaing dengan standar internasional. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai patriotisme melalui Catur Dharma Untag menjadi sangat penting.
“Kami punya mata kuliah patriotisme, dari S1 hingga S3. Jiwa Merah Putih ini menjadi ciri khas Untag dan sejalan dengan program Kampung Pancasila yang dijalankan Pemkot Surabaya,” tuturnya.
Ke depan, Untag menargetkan peningkatan mutu berstandar internasional serta penambahan program studi berakreditasi internasional.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang turut hadir dalam pelantikan tersebut menyampaikan apresiasi atas dedikasi Prof. Nugroho dalam membawa perubahan signifikan bagi Untag.
“Semoga pelantikan Prof. Nugroho membawa Untag semakin maju dan semakin ada di hati masyarakat Surabaya, Indonesia, dan anak muda. Untag ini memiliki jiwa patriotisme, jadi percuma kita memiliki ilmu yang tinggi kalau tidak memiliki jiwa patriotisme,” ujar Eri.
Eri yang juga merupakan alumni S2 Magister Teknik Untag Surabaya berharap pelantikan rektor baru ini dapat mempererat kolaborasi dan pengembangan program Kampung Pancasila di Surabaya.
Ia juga mempertimbangkan perluasan program Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), termasuk Untag, jika kuota di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah terpenuhi. (ahm)