Pelaku judi remi diamankan polisi, Rabu (6/8), di kawasan Kalibokor Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu (6/8).
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Namun demikian, tiga pelaku berhasil diringkus.
“Saat penggerebekan, para pelaku judi berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai,” ujar Ipda Dwi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300 ribu.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menggelar judi remi hanya untuk mengisi waktu luang setelah menerima gaji sebagai pembuat batu nisan.
“Kami hanya iseng-iseng saja mengisi waktu luang setelah dapat gaji,” ungkap Suryo Wibowo, salah satu pelaku.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ahm)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.