Pelaku judi remi diamankan polisi, Rabu (6/8), di kawasan Kalibokor Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu (6/8).
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Namun demikian, tiga pelaku berhasil diringkus.
“Saat penggerebekan, para pelaku judi berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai,” ujar Ipda Dwi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300 ribu.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menggelar judi remi hanya untuk mengisi waktu luang setelah menerima gaji sebagai pembuat batu nisan.
“Kami hanya iseng-iseng saja mengisi waktu luang setelah dapat gaji,” ungkap Suryo Wibowo, salah satu pelaku.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ahm)
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 secara…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri…
This website uses cookies.