Pelaku judi remi diamankan polisi, Rabu (6/8), di kawasan Kalibokor Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng menggerebek arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu (6/8).
Penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai. Namun demikian, tiga pelaku berhasil diringkus.
“Saat penggerebekan, para pelaku judi berhamburan melarikan diri, bahkan nekat menceburkan diri ke sungai,” ujar Ipda Dwi Santoso, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300 ribu.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku menggelar judi remi hanya untuk mengisi waktu luang setelah menerima gaji sebagai pembuat batu nisan.
“Kami hanya iseng-iseng saja mengisi waktu luang setelah dapat gaji,” ungkap Suryo Wibowo, salah satu pelaku.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gubeng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ahm)
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…
Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…
Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…
Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…
Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…
Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…
This website uses cookies.