METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dan memulihkan ekonomi.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8), Pemkot dan DPRD Surabaya resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini membuka jalan bagi Pemkot Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar.
Pinjaman ini akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur vital, termasuk penanganan banjir, perbaikan jalan, dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan daya beli, investasi, dan ekspor-impor yang memengaruhi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Surabaya.
“Belanja pemerintah harus kita gerakkan sebagai solusi pemulihan ekonomi. Pinjaman ini akan mengkapitalisasi pergerakan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Wali Kota Eri, yang akrab disapa Cak Eri, menekankan bahwa proyek yang dibiayai dari pinjaman ini harus tuntas dalam masa jabatannya selama lima tahun. Ini merupakan komitmen untuk memastikan pemerintahan selanjutnya tidak terbebani utang.
“Saya tidak ingin membebani kepada pemerintahan yang baru setelah jabatan saya selesai,” tegasnya.
Eri juga mengungkapkan bahwa dengan pinjaman ini, proyek-proyek yang seharusnya dikerjakan bertahun-tahun bisa diselesaikan lebih cepat dan efisien.
“Jika proyek senilai Rp 1 miliar baru dikerjakan pada tahun ketujuh, nilainya akan jauh lebih tinggi daripada sekarang. Dengan pinjaman, kita bisa mengerjakan sekarang dan mendapatkan manfaat lebih cepat,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini telah sesuai dengan regulasi dan mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri.
Surabaya bukan satu-satunya daerah yang mengambil langkah serupa. Menurut Cak Eri, beberapa daerah lain di Jawa Timur juga melakukan hal yang sama, bahkan dengan nilai pinjaman yang lebih besar.
Dengan kebutuhan dana infrastruktur yang mencapai Rp 20 triliun, sementara sisa anggaran APBD 2025 hanya Rp 1,7 triliun, Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya sepakat bahwa dibutuhkan solusi berani.
“Pemerintah harus berani mencari solusi untuk kepentingan masyarakat, jauh di atas kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya. (ahm)