METROTODAY, SURABAYA – Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo Surabaya kembali membuktikan komitmennya terhadap lingkungan.
Berdasarkan hasil uji kualitas udara terbaru oleh laboratorium terakreditasi, PT Sumber Organik memastikan bahwa operasional PLTSa tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.
Hasilnya, emisi yang dikeluarkan PLTSa Benowo terbukti jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Pengujian parameter debu partikulat PM2.5 menunjukkan angka yang sangat rendah. Di titik buang aktif (827 meter dari cerobong) tercatat 3,9 µg/Nm³, sementara di titik buang tidak aktif (448 meter) sebesar 2,8 µg/Nm³.
Angka ini jauh di bawah baku mutu udara ambien yang diatur dalam PP No. 22 Tahun 2021 sebesar 55 µg/Nm³.
Pengukuran di permukiman Jawar yang berjarak 1,2 kilometer dari TPA Benowo juga menunjukkan hasil serupa, dengan kadar PM2.5 hanya 1,6 µg/Nm³.
Tak hanya itu, emisi dari tiga boiler PLTSa juga terpantau sangat rendah. Masing-masing boiler menunjukkan kadar emisi debu sebesar 2,0 mg/Nm³, 3,5 mg/Nm³, dan 2,5 mg/Nm³.
Angka-angka ini jauh di bawah baku mutu yang diatur dalam PermenLHK No. 15 Tahun 2019 sebesar 120 mg/Nm³.
Emisi dari LFG (Landfill Gas) juga menunjukkan hasil positif, dengan kadar 4,7 mg/Nm³ dan 1,4 mg/Nm³, jauh di bawah baku mutu PermenLHK No. 11 Tahun 2021 sebesar 95 mg/Nm³.
Dedik menegaskan, hasil pengujian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga kualitas lingkungan dan transparansi kepada masyarakat.
PLTSa Benowo sebagai proyek pengolahan sampah menjadi energi pertama di Indonesia yang beroperasi secara konsisten, membuktikan bahwa teknologi ramah lingkungan dapat mengubah limbah padat menjadi listrik tanpa menimbulkan polusi.
“Dengan hasil uji terbaru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dan terus mendukung solusi energi berbasis lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (ahm)