Seorang remaja spesialis pencuri sepada motor yang sudah beraksi empat kali kini harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Sukolilo Surabaya. (Foto: istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus dua remaja spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), RS (19) dan MS (19), Rabu (16/7) pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Vario di Jalan Rungkut Menanggal.
Aksi pencurian bermula sekitar pukul 03.00 WIB. RS masuk ke rumah korban, MRR, dan membawa kabur Honda Vario hitam nopol M-5324-AU. MS, yang menunggu di luar menggunakan Yamaha Xeon ungu nopol N-2243-UM, membantu mendorong motor curian tersebut.
Namun, aksi mereka terhenti saat petugas patroli mencurigai gerak-gerik mencurigakan mereka di Jalan Kapas Madya. Polisi langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku di sebuah gang.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Adjie Ananda, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari kedua pelaku. “Keduanya mengaku sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor,” ujar Iptu Adjie, Rabu (23/7).
Mereka menyasar motor yang diparkir di teras rumah. Berikut daftar motor yang berhasil dicuri:
Iptu Adjie menambahkan kedua pelaku masih berusia belasan tahun nekat melakukan pencurian dengan modus berbagai macam.
“Dua-duanya masih muda, tapi sudah spesialis motor teras rumah. Modusnya putar-putar mencari motor yang tidak dikunci stang. Begitu melihat celah, langsung dieksekusi,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa motor curian dan kendaraan yang digunakan pelaku sudah diamankan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor yang lebih besar di wilayah Surabaya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.