Penumpang saat ini wajib menunjukkan identitas dan memesan tiet KA Commuter berdasarkan kartu identitas asli seperti KTP maupun SIM. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – KAI Commuter mewajibkan data identitas pada tiket kereta lokal harus sesuai dengan identitas diri resmi yang berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
Langkah pengetatan ini merupakan bagian integral dari upaya KAI Commuter untuk meningkatkan standar keamanan, kenyamanan, serta akurasi data penumpang selama menggunakan layanan Commuter Line.
Penegasan aturan ini bertujuan untuk memastikan setiap penumpang teridentifikasi dengan benar, demi perjalanan yang lebih aman dan teratur.
“Aturan ini telah diberlakukan sejak lama, namun kami terus mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat mengisi data identitas ketika memesan tiket Commuter Line,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, Jumat (18/7).
Ia menambahkan, ketidaksesuaian identitas dapat berakibat penumpang tidak diperbolehkan naik kereta, bahkan tiket akan hangus.
“Kesalahan dalam penulisan nama, penggunaan nama orang lain, atau penggunaan identitas palsu akan berakibat fatal. Kesalahan tersebut akan berakibat penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan, dan tiket dianggap hangus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pada saat proses boarding di stasiun keberangkatan, petugas KAI Commuter akan melakukan pencocokan identitas secara cermat. Petugas akan memverifikasi kesesuaian identitas pada tiket dengan kartu identitas asli penumpang, serta memeriksa kesesuaian jadwal perjalanan dan jam keberangkatan.
Oleh karena itu, penumpang diimbau untuk selalu memastikan identitas pada tiket sudah sesuai dengan data diri mereka.
KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membeli tiket Commuter Line lokal melalui aplikasi Access by KAI. Kemudahan pemesanan tiket kini semakin fleksibel, memungkinkan pembelian mulai H-7 keberangkatan hingga 10 menit sebelum jadwal keberangkatan.
“Selain meningkatkan keamanan, kesesuaian identitas ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelanggan, seperti dalam proses klaim asuransi atau penanganan darurat,” pungkas Joni. (ahm)
Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…
Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…
Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…
KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…
Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…
PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…
This website uses cookies.