25.5 C
Surabaya
1 July 2025, 7:31 AM WIB

Ini Tujuan Dishub Surabaya Pasang Rambu dan Tertibkan Parkir di Sekitar RS Adi Husada Kapasari

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari No. 97 Surabaya, Senin (30/6).

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban parkir, menjamin keamanan, dan kelancaran lalu lintas di area rumah sakit.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk meningkatkan tata kelola parkir di Surabaya.

“Penataan parkir yang baik membutuhkan kerja sama dan kesadaran semua pengguna jalan,” ujar Jeane.

Petugas Dishub Surabaya memasang rambu larangan parkir di sekitar RS Adi Husada Kapasari guna mencegah kesemrawutan. (Foto: Istimewa/Diskominfo Surabaya)

Ia menambahkan bahwa RS Adi Husada Kapasari telah memiliki izin dan menyediakan tempat parkir untuk pengunjung. Lebih lanjut, rumah sakit juga akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua dan empat di halaman Stikes Adi Husada yang bersebelahan.

“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar RS Adi Husada Kapasari. Pengunjung akan diarahkan ke tempat parkir tambahan jika parkir rumah sakit penuh,” jelasnya.

Sosialisasi juga dilakukan kepada juru parkir (jukir) agar mengarahkan pengunjung ke area parkir yang telah disediakan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit sudah menyatakan kesediaannya untuk membantu penertiban,” imbuh Jeane.

Dishub Surabaya berharap masyarakat memahami pentingnya parkir di tempat yang telah ditentukan dan menaati rambu lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban dan pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari, Jalan Kapasari No. 97 Surabaya, Senin (30/6).

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban parkir, menjamin keamanan, dan kelancaran lalu lintas di area rumah sakit.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas gabungan dari Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III, Polrestabes, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen Dishub untuk meningkatkan tata kelola parkir di Surabaya.

“Penataan parkir yang baik membutuhkan kerja sama dan kesadaran semua pengguna jalan,” ujar Jeane.

Petugas Dishub Surabaya memasang rambu larangan parkir di sekitar RS Adi Husada Kapasari guna mencegah kesemrawutan. (Foto: Istimewa/Diskominfo Surabaya)

Ia menambahkan bahwa RS Adi Husada Kapasari telah memiliki izin dan menyediakan tempat parkir untuk pengunjung. Lebih lanjut, rumah sakit juga akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua dan empat di halaman Stikes Adi Husada yang bersebelahan.

“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar RS Adi Husada Kapasari. Pengunjung akan diarahkan ke tempat parkir tambahan jika parkir rumah sakit penuh,” jelasnya.

Sosialisasi juga dilakukan kepada juru parkir (jukir) agar mengarahkan pengunjung ke area parkir yang telah disediakan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit sudah menyatakan kesediaannya untuk membantu penertiban,” imbuh Jeane.

Dishub Surabaya berharap masyarakat memahami pentingnya parkir di tempat yang telah ditentukan dan menaati rambu lalu lintas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” pungkasnya. (ahm)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait

/