Categories: Surabaya

Satpol PP Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir Liar di Trotoar Kedungdoro Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Fungsi trotoar di Surabaya berubah, karena kini menjadi parkir kendaraan hingga digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL). Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban seperti di sepanjang Jalan Kedungdoro.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.

“Penertiban ini kami lakukan juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Surabaya agar lebih kondusif dan tertata, serta untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sini,” jelas Zaini, Rabu (25/6).

Zaini menambahkan, pihaknya juga memindahkan beberapa mobil yang terparkir di bahu jalan.

awek

Dalam giat ini, personel Satpol PP Kota Surabaya didampingi oleh perangkat wilayah setempat dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.

“Kami dorong karena di sepanjang jalan ini ada beberapa mobil dari pemilik usaha variasi. Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik mobil agar bersedia mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga melakukan penderekan terhadap satu mobil usaha variasi yang masih terparkir di bahu jalan.

“Ada salah satu mobil yang masih terparkir di bahu jalan, sesuai kesepakatan pemilik dengan kami, maka mobil kami derek. Penderekan ini dilakukan untuk memindahkan mobil ke rumah pemilik,” ujar dia.

Zaini juga menuturkan, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penertiban pada beberapa PKL di sepanjang Jalan Kedungdoro.

“Kami utamakan pendekatan persuasif, serta sosialisasi kepada para PKL bahwa berjualan di bahu jalan tidak dianjurkan. Sehingga kami minta kepada mereka untuk tidak kembali berjualan di sana,” tuturnya.

Zaini menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan di trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan serta dapat menaati peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

32 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

3 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.