METROTODAY, SURABAYA – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menggencarkan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lapak pedagang.
Salah satu lokasi yang disasar adalah kawasan Kalirungkut, Kamis (29/5), dimana ditemukan beberapa hewan kurban yang tidak memenuhi syarat syariat maupun kesehatan.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan ganda, yakni memastikan ketersediaan hewan kurban yang cukup, serta menjamin bahwa hewan-hewan tersebut layak secara fisik dan sesuai ketentuan agama (syariat).
“Meskipun hewan sudah mengantongi surat keterangan kesehatan dari daerah asal, kami tetap lakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan hewan tidak stres atau sakit setelah perjalanan jauh,” ujar Antiek.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan dari DKPP, Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Jawa Timur, dan pihak kecamatan menemukan dua ekor sapi yang belum cukup umur karena giginya belum tanggal, serta satu ekor kambing dan satu ekor sapi dalam kondisi kurang sehat.
Hewan-hewan tersebut langsung dipisahkan dan diberikan perawatan berupa suntikan vitamin.
“Langkah ini penting agar masyarakat tidak salah pilih saat membeli hewan kurban. Hewan yang belum cukup umur atau sakit tidak boleh dikurbankan,” tegas Antiek.
Setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan berita acara sebagai bukti kelayakan. DKPP menekankan pentingnya transparansi dan kepastian kualitas hewan kurban agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
“Pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga hari-H kurban. Kami ingin memastikan bahwa semua hewan yang dijual benar-benar sehat dan memenuhi syarat syariah,” pungkasnya. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.